BPNB Menilai Banyak Budaya Kepri yang Layak Diajukan Sebagai WBTBI
Oleh : Redaksi
Sabtu | 06-07-2019 | 11:16 WIB
mak-yong1.jpg
Kesenian Mak Yong. (Foto: Yuli Seperi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Badan Pelestarain Nilai Budaya (BPNB) Kepulauan Riau, Toto Sucipto menilai ada banyak kebudayaan di Keri yang layak diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI).

"Kan tidak harus kesenian. Tetapi juga kuliner. Ada banyak kuliner di Kepri yang terkenal, semisal epok epok, mie Tarempak, atau tepung gomak," katanya di Tanjungpinang, Jumat (5/7/2019), seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Menurut Toto, pemerintah yang memiliki peran penting dalam pengajuan kebudayaan untuk ditetapkan sebagai WBTBI. "Yang punya peran penting adalah Pemerintah Provinsi," terangnya.

Pemerintah Provinsi melalui usulan Pemerintah Kabupaten/Kota, dia sebut, dapat mengajukan kebudayaan yang ada kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendikbud melalui Dirjen Kebudayaan.

"Kalau sudah ditetapkan sebagai WBTBI, Pemerintah Pusat dapat mengajukannya ke UNESCO untuk kemudian ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia," pungkasnya.

Minimal ada empat persyaratan yang harus dipenuhi dalam penetapan Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Di antaranya formulir persyaratan, serta melampirkan dokumentasi berupa foto dan video, serta hasil kajian.

Ia menjelaskan, beberapa kebudayaan asal Kepulauan Riau telah ditetapkan sebagai WBTBI. Di antaranya Tari Zapin, Gurindam 12, Teater Bangsawan, Teater Mendu, Makyong dan Langlang Buana.

Editor: Gokli