BP2RD Angkat Tangan Tagih PAP PT ATB Sebesar Rp 38 Miliar
Oleh : Ismail
Kamis | 27-06-2019 | 14:44 WIB
reni-yusneli12.jpg
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah Provinsi Kepri, Reni Yusneli. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, Reni Yusneli mengatakan, hingga saat ini PT Adya Tirta Batam (ATB) tetap menolak memenuhi tuntutan Pemprov Kepri terkait persoalan Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp 38 miliar.

Upaya penagihan sudah terus dilakukan, namun pihak PT ATB masih enggan membayarkan kewajiban tersebut. "Kita sudah melakukan upaya penagihan. Namun ATB tetap keberatan dengan tuntutan yang kita sampaikan," ujarnya, Kamis (27/6/2019).

Ia mengatakan, untuk menyelesaikan tagihan PAP pihaknya telah menyerahkan persoalan ini kepada pihak Inspektorat Kepri. Langkah selanjutnya, tergantung pihak Inspektorat bagaimana mencarikan solusi atas permasalahan tersebut. "Yang pasti kita berharap persoalan ini tuntas, dan ATB menyelesaikan kewajibannya," harapnya.

Wanita yang pernah menjabat sebagai Kadis Pariwisata Kota Tanjungpinang ini menambahkan, jika nanti pihak Inspektorat meminta penjelasan terkait permasalahan ini, maka pihaknya siap memberikan penjelasan berikut dokumen administrasi yang ada.

"Yang jelas, upaya-upaya penagihan secara administrasi sudah kita lakukan. Namun ATB tetap enggan untuk menyelesaikannya," katanya.

Editor: Dardani