Target 40 Orang di 2019

25 Orang Pecandu Narkoba Jalani Proses Rehabilitasi di BNNK Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 27-06-2019 | 10:52 WIB
darsono-bnnk-tpi.jpg
Kepala BNNK Tanjungpinang, AKBP Darsono. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang catat selama 2019 ini sudah 25 orang pecandu yang direhabilitas.

Kepala BNNK Tanjungpinang, AKBP Darsono mengatakan, di tahun ini untuk target pencandu yang direhabilitasi sebanyak 40 orang. Tetapi sampai saat ini baru 25 orang pencandu yang telah menjalani proses rehabilitasi.

"Dalam setahun ini kami menargetkan 40 pencandu, tetapi baru 25 orang yang direhab," ujar Darsono, saat peringatan HANI 2019 di Tanjungpinang, Kamis (26/6/2019).

Darsono menjelaskan, jika dilihat berdasarkan umur mulai dari 20-35 tahun. Para pencandu ini ada yang datang melapor bersama keluarga atau saudaranya, tetapi ada juga dari hasil penangkapan Satresnarkoba Polres Bintan dan Polres Tanjungpinang, yang tidak terbukti memiliki narkoba tetapi positif menggunakan narkoba.

"Faktor-faktor mereka mengkonsumsi narkoba awalnya coba-coba saja, tetapi lama-lama keterusan. Namun ada juga karena diberi atau dikasi oleh orang lain," katanya.

Jika dibandingkan di tahun 2018, target BNNK Tanjungpinang sebanyak 120 orang pencandu yang direhab dan itu sudah terlaksana semua. Jika dilihat dan dibandingkan dengan tahun 2018, pencandu di Tanjungpinang tahun 2019 ini, berkurang.

"Alhamdulilah sudah semakin berkurang," ucapnya.

Menurut dari hasil pemantauanya, selama ini modus peredaran narkoba, pelaku membawa narkoba dari luar Tanjungpinang seperti dari luar negeri, Malaysia.

Editor: Gokli