Dali Ingatkan Panitia PPDB 2019 di Kepri Hindari Pungli
Oleh : Redaksi
Senin | 24-06-2019 | 15:52 WIB
dali-ppdb-19.jpg
Kadisdik Kepri, M Dali. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kadis Pendidikan Provinsi Kepri, Dr Muhammad Dali mengingatkan agar jangan bermain-main dengan pungutan liar pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019.

Dali mengaku sudah menyampaikan hal ini pada seluruh Kepala Sekolah. "Kalau siswa akan masuk, jangan bermain-main dengan Pungli (pungutan liar). Jangan bermain-main dengan jual kursi. Karena PPDB ini dipantau langsung oleh Ombudsman dan secara tidak langsung ada KPK. Ditambah dengan Saber Pungli," ujar Dali di Kantor Gubernur, Senin (24/6/2019) seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Apalagi Dinas Pendidikan Provinsi Kepri telah melakukan kerja sama dengan Ombudsman, terkait PPDB. "Jadi kalau yang bermain-main ya tanggung jawab. Kita sudah sampaikan secara keras kepada seluruh Kepala Sekolah, karena kita tidak mau terjadi hal yang tidak diinginkan," tegas Dali.

Pasalnya PPDB sudah diatur, siswa dipertimbangkan berdasarkan zonasi, prestasi dan perpindahan orangtua. Untuk zonasi dihitung menggunakan GPS (global positioning system), berdasarkan jarak rumah ke sekolah. PPDB juga dilakukan secara online, sehingga dapat dilihat secara real time.

Hal tersebut diharapkan dapat meminimalisir kecurangan terkait Pungli. Pendaftaran akan dibuka pada 1-6 Juli mendatang. Kemudian hasilnya diumumkan pada 7 Juli. Dilanjutkan pendaftaran ulang pada 8-10 Juli.

Setelah siswa dinyatakan diterima, pihak sekolah juga tidak dibenarkan mengambil sembarang pungutan. "Yang boleh itu SPP. Uang pakaian tidak ada. SPP itu masing-masing (sekolah). Tetapi diarahkan pemerataan," tambah Dali.

Editor: Gokli