DPRD Kepri Siap Terima Aduan Puluhan Korban Percaloan Anggota Satpol PP Kepri
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jumat | 21-06-2019 | 14:13 WIB
kantor-dprd-kepri111.jpg
Gedung DPRD Provinsi Kepri. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Abdul Rahman merespon serius kasus penipuan calon anggota Satpol PP yang menimpa puluhan pemuda Tanjungpinang, Kepri.

Hal tersebut diungkapkannya ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (21/6/2019). Abdul Rahman mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih akan mengumpulkan data-data terkait penipuan perekrutan ini.

"Untuk para korban juga saya sarankan membuat surat aduan ke Komisi I DPRD Kepri, nanti kami akan dengar permasalahannya terlebih dahulu sebelum menindaklanjutinya," kata Rahman.

Abdul Rahman pun mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan masalah penipuan ini dan masih adanya praktik pencaloan tenaga kerja yang merugikan masyarakat Kota Tanjungpinang. Ditambah lagi nominal yang diminta dinilai sangat besar

"Nominalnya yang diminta sampai Rp10 juta perorang, besar sekali itu. Intinya kami siap menerima laporan dari para korban," tutupnya.

Sementara salah satu korban, Leonardus Valenko mengungkapkan, beberapa perwakilan korban penipuan ini akan kembali melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Tanjungpinag setelah sebelumnya pernah ditolak. Pihaknya pun sudah menyiapkan beberapa bukti untuk memperkuat laporannya.

"Selain itu kami juga akan membuat aduan ke Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau agar permasalahan segera tuntas," tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Kepulauan Riau, M Subandi masih belum bisa dikonfirmasi terkait adanya penipuan perekrutan anggota Satpol PP Kepri.

Editor: Dardani