Raih WTP ke-9, BPK RI Berikan Sejumlah Catatan ke Pemprov Kepri
Oleh : Ismail
Kamis | 23-05-2019 | 17:40 WIB
paripurna-istimewa11.jpg
Paripurna Penyampaian laproan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Kepri Tahun 2018. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan opini WTP ke-9 ini disampaikan melalui Paripurna Penyampaian laproan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Kepri Tahun 2018 di Kantor DPRD Kepri Pulau Dompak, Kamis (23/5/2019).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPK Perwakilan Kepri, Azhar dalam laporannya menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov Kepri yang telah mempertahan opini WTP untuk ke-9 kalinya. Oleh karena itu, dirinya berharap raihan tersebut dapat dipertahankan sehingga sistem keuangan Pemprov Kepri tetap berasaskan akuntabel dan transparan.

Kendati demikian, raihan tersebut tentu saja tidak terlepas dari sejumlah catatan serta temuan dari BPK. Diantaranya, adanya hibah kepada masyarakat serta pihak ketiga sebesar Rp 366 miliar pada enam OPD yang belum didukung dengan naskah perjanjian hibah daerah.

Lalu, pengendalian atas kewajiban perusahaan tambang untuk menempatkan dana jaminan reklamasi dsn pascatambang belum dilaksanakan secara memadai.

"Ada pula kesalahan penganggaran sebesar Rp 6,9 milia pada tiga OPD," sebutnya dalam pidato.

Kemudian, lanjut Azhar, yang tak kalah penting dalam catatan BPK menemukan kelebihan perhitungan volume pekerjaan sebesar Rp 662 juta di dua paket pengadaan barang dan jasa konstruksi.

Selain itu, untuk bidang pendidikan ditemukan pengadaan aplikasi guru dan siswa pada pekerjaan pengadaan alat peraga microplayer education SMA berkarakter tidak didukung dengan harga wajar dan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 904 juta.

"Lalu, pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja hibah pada Pemprov Kepri belum tertib," tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri memberi selamat atas keberhasilan Pemprov Kepri meraih opini WTP dari BPK RI. Namun demikian, seluruh catatan dan temuan tersebut, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kepri.

DPRD Katanya, akan segera membentuk Panitia Khusus yang membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Pansus ini nantinya akan membahas laporan hasil pemeriksaan BPK ini,” kata Jumaga di Paripurna.

Selain itu, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dalam pidatonya mengucapkan rasa syukurnya terhadap raihan yang ke-9 kalinya Pemprov Kepri meraih opini WTP terhadap laporan keuangan. Kendati demikian, raihan tersebut masih terdapat sejumlah persoalan yang harus diperbaiki demi mewujudkan sistem keuangan yang akuntabel.

Oleh karena itu, kedepan pihaknya akan berupaya untuk memperbaiki sejumlah persoalan tersebut.

"Alhamdulillah, ini tahun ke-9 Kepri meraih WTP. Mudah-mudahan kedepan kami dapat memperbaiki sejumlah rekomendasi yang diberikan BPK," tukasnya.

Editor: Yudha