Gubernur Ingatkan ATB Lunasi Utang PAP Sebesar Rp 38 Miliar
Oleh : Ismail
Selasa | 21-05-2019 | 11:52 WIB
nurdin-basirun5.jpg
Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Foto: Dok batamtoday.com).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri Nurdin Basirun, mengingatkan kembali PT Adhia Tirta Batam (ATB) untuk melunasi utang Pajak Air Permukaan (PAP) ke Pemerintah Provinsi Kepri yang sudah menunggak empat tahun.

"Pemprov memang didesak DPRD Kepri, untuk segera mengabil tindakan atas tunggakan utang pajak PAP yang tak kunjung dibayarkan PT ATB hingga saat ini," katanya, Senin (21/5/2019).

Mengenai permintaan DPRD yang menyarankan agar Pemprov Kepri bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dalam upaya menyelesaikan utang pajak PAP PT ATB tersebut, Nurdin mengaku akan mempertimbangkannya. Mengingat, hutang pajak PAP PT ATB ini sudah cukup lama tidak dibayarkan.

"Kita selaku mitra dengan DPRD Kepri akan mempertimbangkannya dan tentunya bila ini yang terbaik akan dilakukan," tegas Nurdin.

Menurutnya, memang Pemprov Kepri saat ini membutuhkan anggaran dan bila pajak PAP ini masuk ke kas daerah, tentunya akan menambah pendapatan bagi Kepri.

Namun tentunya ini juga perlu jalan tengah dalam menyelesaikannya, sehingga tidak timbul masalah baru bagi Pemprov Kepri.

Ia juga menyinggung terkait akan berakhirnya masa konsesi PT ATB dalam pengelolaan air di Kota Batam. Namun ia menjamin bahwa utang pajak PAP itu akan tetap ada dan tidak akan terhapus bila PT ATB tidak lagi mengelola air bersih di Batam.

"Utang itu akan tetap terdata, sebab akan tetap masuk dalam pembukuan. Kita juga akan meminta BPKP untuk mengaudit dan saran DPRD untuk menggandeng Kejati akan dilakukannya demi mendapatkan hak kita ini," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua mendesak Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri sebagai untuk menyelesaikan persoalan piutang Pajak Air Permukaan (PAP) di PT Adya Tirta Batam (ATB).

Menurutnya, Pemprov Kepri harus tegas mengatasi persoalan piutang PAP oleh PT ATB senilai Rp 38 miliar.

"Kami mendesak agar Pemprov Kepri menggunakan jalur tegas dengan menggandeng Kejati mengatasi masalah pajak air PT ATB," tegasnya.

Editor: Chandra