Tak Input Simanja, ASN Pemprov Kepri Terancam Tak Terima Tunjangan
Oleh : Redaksi
Selasa | 21-05-2019 | 10:28 WIB
simanja-input-kepri.jpg
Proses penginputan data kinerja pada aplikasi Simanja. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aplikasi sistem manajemen kinerja (Simanja) resmi digunakan, untuk menghitung kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kepri.

PNS yang tidak mengisi data di Simanja, beresiko tidak menerima tunjangan kinerja daerah (TKD).

Untuk penginputan SKP (sasaran kinerja pegawai) bulanan untuk Juni, terakhir tanggal 20 Mei. "Jadi kalau sampai tengah malam belum masukan SKP bulanan, maka bisa tidak menerima TKD," ujar Ir Muhammad Yunus, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Dinas Kominfi Kepri, Senin (20/5/2019), seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Pasalnya sistem SKP bulanan, akan otomatis terkunci setelah tanggal 20 setiap bulanan. Perlu diingat untuk merinci tahapan untuk setiap kegiatan pada SKP bulanan. Setelah SKP bulanan disetujui oleh atasan, masing-masing PNS dapat mengisi SKP harian.

SKP harian dapat diisi setiap tanggal 21 hingga tanggal 20 pada bulan berikutnya. "Jadi untuk Juni, SKP harian bisa diisi pada 21 Mei hingga 20 Juni," tutup Yunus.

Editor: Gokli