Mantan Pejabat Pemprov sudah Kembalikan Mobil Dinas, Tinggal LSM dan Yayasan yang Belum
Oleh : Ismail
Senin | 06-05-2019 | 14:40 WIB
mobil-dinas11.jpg
Salah mobil dinas dengan plat nomor BP 6 yang sudah dikembalikan (Dok; BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Biro (Karo) Umum Pemprov Kepri, Martin Luther Maromon mengungkapkan, progres pengembalian mobil dinas yang masih digunakan oleh mantan pejabat Pemprov Kepri sudah 100 persen. Artinya, seluruh mobil dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat sudah dikembalikan semuanya.

"Seluruh mobil dinas yang digunakan oleh pribadi semuanya telah dikembalikan ke kita," katanya, Minggu (5/5/2019).

Kendati demikian, lanjutnya, setakat ini baru mantan pejabat saja yang mengembalikan. Sedangkan, aset mobil dinas yang masih digunakan LSM dan yayasan belum seluruhnya mengembalikan ke Pemprov Kepri.

"Tapi mereka sudah bersedia untuk mengembalikan," sebutnya.

Menurut Martin, LSM serta yayasan yang belum mengembalikan aset milik daerah itu rata-rata berada di Kabuten Lingga, Kabupaten Karimun, dan Kota Batam.

"Di Lingga justru mereka minta tolong kita yang ambil," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, bahkan ada beberapa LSM dan yayasan tersebut meminta kepada Pemprov Kepri agar mobil dinas tersebut dapat dihibahkan. Namun, kata dia untuk hal itu pihaknya masih harus menunggu petunjuk dari KPK.

"Untuk hal itu kita masih perlu petunjuk dulu dari Korsupgah (KPK). Tapi intinya itu (mobil) harus dikembalikan ke kita dulu," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) memberikan atensi khusus terkait permasalahan tersebut. Melalui Koordinator Supervisi untuk wilayah Kepri, Riau, Jambi dan Sumsel Aida Ratna Zulaiha menegaskan akan menindaklanjuti progres penarikan mobil dinas milik Pemprov Kepri yang hingga kini masih dikuasi eks pejabat, yayasan dan LSM.

Berdasarkan laporan yanh diterimanya, ada sebanyak 46 unit mobil dinas dengan rincian 19 unit pada eks pejabat dan 27 unit lainnya dipakai oleh LSM dan yayasan.

"Data itu kita peroleh, ketika KPK ketika turun ke Kepri dan menemukan adanya aset yang dikuasain mantan pejabat dan yayasan serta LSM," ujarnya, Senin (9/4/2019) lalu.

Ia menegaskan, bila para eks pejabat, yayasan serta LSM yang masih menggunakan mobil itu enggan untuk mengembalikannya, maka pihaknya akan merampas aset milik daerah tersebut.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat dirinya bersama tim akan kembali turun ke Pemprov Kepri untuk menindaklanjuti progres penarikan mobil tersebut.

"Kalau tidak dikembalikan ya kita akan rampas, untuk sanksi lihat aturannya nanti," tegasnya.

Editor: Surya