Pejabat di Lingkungan Pemprov Kepri

Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV, Nurdin: Masyarakat Harus Jadi Prioritas
Oleh : Charles Sitompul
Jumat | 03-05-2019 | 08:04 WIB
lantik-19-1.jpg
Proses pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri oleh Gubernur H Nurdin Basirun, Kamis (2/5/2019).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur H Nurdin Basirun melantik dan mengambil sumpah 3 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II) dan 4 Pejabat Administrator (eselon III) bersama 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dimulai dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serta pembacaan dan penandatangan pakta integritas dan surat pernyataan oleh para pejabat yang dilantik di Gedung Daerah,Tanjungpinang, Kamis (2/5/2019) petang.

Pengangkatan dan pelantikan sejumlah pejabat eselon II, didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur nomor: 401 tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Sejumlah pejabat eseon II yang dilantik tersebut adalah Nilwan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kemudian Ir Yerry Suparna sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Aiyub sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Dalam sambutannya, Nurdin kembali mengingatkan bahwa rotasi dan mutasi serta promosi jabatan yang dilaksanakan merupakan hal yang lumrah dalam lingkup birokrasi. Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam menjamin ketersinambungan penyelenggaraan birokrasi hingga dapat terus berlangsung dengan baik.

"Selamat kepada para pejabat yang dilantik, pastikan amanah yang diemban ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sepenuhnya hanya untuk masyarakat," ujar Nurdin.

Nurdin juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik, agar hendaknya mampu berpikir dan bertindak sebagai seorang pemimpin yang dapat memberikan hasil inovatif serta menjalankan sistem manajemen yang kreatif, efektif dan efisien dengan pedoman aturan yang berlaku.

"Jangan sampai terjadi kesalahan dalam menjalankan tugas yang menyebabkan terlambatnya capaian kinerja yang ingin diraih, pastikan pekerjaan berjalan dengan baik dan cepat serta taat aturan," lanjut Nurdin.

Selain itu, Nurdin juga menegaskan, seorang pemimpin, harus mempunyai filosofi, visi, misi dan sistem nilai serta capaian tujuan, serta mampu menjadi contoh dalam bekerja dan panutan bagi bawahan.

"Dan yang tak kalah penting, pemimpin juga harus mampu menjalin kerja sama antar OPD lain. Pada akhirnya semua hal tersebut diharapkan mampu menyelesaikan tantangan yang dihadapi, masa kini dan mendatang demi merealisasikan kejayaan Kepri," pungkasnya.

Di lingkungan eselon III dan IV, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor: 402 tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Gubernur Nurdin Basirun melantik Budiharto sebagai Sekretaris BPKAD, Roslan sebagai Kabid Aset pada BPKAD, Yeni Trisia sebagai Kabid Pemuda pada Dispora dan Venru Rendra sebagai Kabid Cipta Karya pada Disperkim.

Sementara berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor: 325 tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Fungsional Penata Asistensi Ahli Pertama Gubernur melantik Syaiful Kurnia di Instansi RSUD Provinsi Tanjunguban.

Lalu, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor: 400 tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Fungsional Pengawas Benih Tanaman di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dilantik Melda Susanti di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor: 392 - 399 tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian, Nurdin juga melantik sebanyak 32 orang PNS.

Hadir pada kesempatan tersebut Sekda H TS Arif Fadillah; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ahmad Izhar; Kepala Biro ALP, Misbardi; Kepala Biro Ortal, Ani Lindawaty dan Kepala Biro Perekonomian, Heri Andrianto. (*)