BPJS Berikan Santunan Kecelakaan Kerja dan Sakit kepada Buruh saat May Day
Oleh : Roland
Rabu | 01-05-2019 | 12:16 WIB
santunan_bpjs_buruh.jpg
Wakil Walikota Rahma didampingi oleh Kepala BPJS Ketemagakerjaan, Kapolres Tanjungpinang, dan TNI saat memberikan santunan kepada ahli waris (Foto: Roland)

BAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Sebanyak tiga orang ahli waris dari buruh yang meninggal baik pada saat kecelakaan kerja maupun karena sakit menerima santunan puluhan hingga ratusan juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Tanjungpinang. Satunan ini diberikan pada hari buruh sedunia (May Day) di Laman Boenda Kota Tanjungpinang, Rabu (1/5/2019).

Penerima santunan ini diantaranya, santunan jaminan kecelakaan atas nama Hendri, Perusahan Alima Usaha Samudra dengan kronologis kematian mengalami kecelakaan berkerja kemudian meninggal dunia tidak lebih 24 jam di rumah Sakit. Dengan dana santunan sebesar Rp 146.819.226

Selanjutnya santunan jaminan kematian karena sakit, atas nama Suryansyah, perusahan Karas Pratama Graha dengan santunan sebesar Rp 45.499.410 dan Syamsuar, supir angkot (bukan penerima upah (BPU)) penerima santunan karena sakit sebesar Rp 24.000.000.

"Kami memberikan santunan kepada tiga orang ahli waris diantara meninggal karena kecelakaan saat kerja dan meninggal karena sakit," ujar Rini Suriyani, Kepala BPJS Ketenagakerjaan saat ditemui usai merayakan May Day bersama ratusan buruh.

Rini menjelaskan santunan ini yang diberikan kepada ahli warisnya sebagai bentuk hak mereka yang diterima untuk menyambung ekonomi keluarga ahli waris. BPJS Tanjungpinang masuk dalam 12 besar dengan peringkat corporate share tertinggi menyentuh angka 95 persen.

"Harapan kami dengan adanya sinergi May Day ini maka akan lebih meningkat lagi. Untuk pembayaran kliem yang diberikan BPJS telah mencapai Rp 12 miliar yang telah di bayarkan," katanya

Ia menyebutkan kalau masyarakat sudah sejahtera maka pemerintah tidak repot lagi. Bahwa dalam waktu dekat perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 4 tahun 2014, bahwa pemberian beasiswa tidak hanya satu orang anak saja kalau ada pekerja yang meninggal tetapi lebih dari satu dan sampai yang bersangkutan selesai sekolah.

"Kami menghimbau tolong peduli dengan pekerja yang ada dilikungkungam kita. Apakah mereka sudah terdaftar apa belum karena disitu ada hak normatif mereka," tutupnya.

Editor: Surya