Prabowo-Sandi Menang di Rutan I Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 17-04-2019 | 19:42 WIB
nyoblos-di-lapas-piinang.jpg
Warga Binaan Rutan Tanjungpinang saat menyalurkan hak suaranya. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pasangan Calon (Paslon) nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul atas paslon 01 Joko Widodo-Ma'aruf Amin di TPS Rumah Tahan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang.

 

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Fajar Teguh Wibowo mengatakan, hasil berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh KPPS, bersama saksi dan lainnya. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di sini memenangkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan suara sebanyak 120.

"Sedangkan Capres paslon nomor 01, Jokowidodo - Ma'aruf Amin memperoleh suara sebanyak 71," ujar Fajar, Rabu(17/4/2019).

Fajar menjelaskan sehingga diperoleh selisih suara sebanyak 49. Sementara itu jumlah pemilih keseluruhan 193 orang diantara WBP 184 orang, petugas 14 orang. "Untuk suara tidak sah ada 2. Mereka tidak mencoblos tapi mengikuti pencoblosan," singkatnya.

Sementara itu, untuk perhitungan suara DPD, DPRD RI, DPRD Provinsi Kepri dan DPRD Kota Tanjungpinang, sampai saat ini masih berlangsung. Dari 432 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Tanjungpinang, hanya 184 WBP yang dapat mencoblos pada Pemilu 2019.

Diketahui bahwa kenapa WBP tidak masuk ke dalam DPT pada saat perekaman yang sudah dilakukan hampir sampai tiga kali. Banyak data-data WBP itu ganda bahkan ada yang mengaku sama sekali tidak pernah merekam. Tetapi ketika direkam mereka sudah melakukan perekaman. Selain itu banyak data-data yang tidak sinkron.

Berdasarkan pengakuan WBP dengan fakta yang sebenarnya jadi pada saat itu data salah satunya harus dihilangkan. Sementara kendalanya itu.

Editor: Dardani