Polsek Tanjungpinang Kota Kibarkan 17 Bendera Merah Putih di Tugu Proklamasi
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 13-04-2019 | 09:28 WIB
17-merah-putih.jpg
Anggota Polsek Tanjungpinang Kota saat mengganti 17 Bendera Merah Putih dari yang kurang layak dengan yang baru di Tugu Proklamasi, Jumat (12/4/2019). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polsek Tanjungpinang Kota mengganti Bendera Merah Putih yang sudah kurang layak untuk dikibarkan di Tugu Proklamasi, Tepi Laut, Jalan SM Amin Tanjungpinang, Jumat (12/4/2019).

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Reza Anugrah menjelaskan, Tugu Proklamasi Riau memiliki sejarah di mana tempat berdirinya tugu saat ini adalah lokasi pertama kalinya dikibarkan Sang Saka Merah Putih serta dibacakannya teks proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tanjungpinang.

Diketahui bahwa tugu ini didirikan pada tanggal 29 Desember 1949, dan berada di depan Kantor Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang berada di Tepi Laut. "Kami melihat Bendera Merah Putih yang berada di lokasi Tugu Proklamasi dalam keadaan kurang layak untuk dikibarkan, langsung berinisiatif menggantinya dengan yang layak," ujar Reza.

Ia menerangkan, adapun jumlah total keseluruhan Bendera Merah Putih di Tugu Proklamasi tersebut yang diganti sebanyak 17 lembar. Ia juga menyampaikan bahwa Bendera Merah Putih resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia sejak tanggal 17 Agustus 1945.

Telah ada pengaturan mengenai ketentuan ukuran bendera, penggunaan, penempatan, hingga aturan pidana terhadap pihak yang menghina Bendera Negara. "Aturan tersebut termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan," jelasnya.

Reza berharap agar Bendera Merah Putih yang sudah kurang layak untuk dikibarkan segera diganti. Hal ini bukan semata-mata menjadi tanggung jawab instansi tertentu saja, namun tanggung jawab seluruh elemen sebagai warga negara Bangsa Indonesia yang merasakan dan menikmati indahnya kemerdekaan.

"Ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kita sebagai Bangsa Indonesia atas jasa para pahlawan dalam perjuangannya merebut kemerdekaan dan suatu kewajiban serta keharusan bagi kita semua bangsa Indonesia untuk meneruskan perjuangan tersebut," tutupnya.

Editor: Gokli