Ketua Parpol Kepri Deklasarikan Pemilu Damai
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 11-04-2019 | 17:28 WIB
deklarasi-pemilu-damai11.jpg
Deklasari pemilu damai oleh ketua parpol Provinsi Kepri. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah Ketua Partai politik di Kepri, bersama Gubernur dan Wakil Gubernur, menandatangani pemilu damai di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (11/4/2019).

Dalam deklarasi itu, seluruh petinggi parpol dan pemerintah menyerukan, walau pilihan dalam Pemilu 2019 berbeda, tetapi tujuanya sama menciptakan Indonesia yang lebih maju dan masyarakat lebih sejahtera.

Kepada seluruh ketua Parpol di Kepri, Gubernur Nurdin Basirun juga mengatakan, pelaksanaan pesta demokrasi yang akan diselenggarakan serentak pada 17 April 2019 di seluruh Indonesia harus dijadikan sebagai ajang silaturahmi. Dijalankan dengan bijak dalam memilih para pemimpin bangsa yang akan menjalankan tonggak pemerintahan dan pembangunan sebagaimana yang diarahkan dan dicita-citakan para
pahlawan bangsa terdahulu.

"Meskipun kita berbeda-beda pilihan, namun tujuan kita tetaplah sama yakni bagaimana memajukan Indonesia dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Nurdin.

Menurut Nurdin, perbedaan dalam kebhinekaan Indonesia merupakan hal yang lumrah, anugerah yang luar biasa yang malah menjadi pemersatu bangsa yang patut terus dijaga eksistensinya.

Maka Nurdin juga meminta kepada semua partai politik untuk mengikuti perhelatan Pemilu dengan kebersamaan dan harmonisasi, begitupun masyarakat yang mana Nurdin meminta agar dapat menggunakan hak yang dimiliki.

"Mari kita bergandeng tangan saling bahu-membahu mensikseskan pemilu yang sudah didepan mata," pungkas Nurdin.

Pada kesempatan itu, juga dibacakan Deklarasi Pemilu damai oleh masing-masing Ketua Partai Politik, tanf dipimpin oleh Gubernur Nurdin.

Adapun Isi dari deklarasi adalah, Partai Politik ikut mewujudkan melaksanakan pemilu yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil.

Partai politik ikut melaksanakan pemilu yang aman tertib damai, dan berintegritas tanpa hoaks, politisasi sara dan politik uang.

Serta Partai Politik ikut melaksanakan kampanye dan pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan oleh masing-masing Ketua Partai ataupun yang mewakili dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Nasional Demokrat, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Bertindak sebagai saksi dalam penandatanganan deklarasi sendiri adalah Gubernur Nurdin, Wakil Gubernur Isdianto, Ketua DPRD Jumaga Nadeak, berserta Perwakilan dari Polda Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, Korem 033/WP, Lantamal IV Tanjungpinang, Lanud RHF, Ketua KPU Provinsi Kepri dan Ketua Bawaslu Provinsi Kepri.

Editor: Yudha