Mantan Wagub Simpan Tiga Unit Mobil Dinas Milik Pemprov Kepri
Oleh : Ismail
Kamis | 11-04-2019 | 15:16 WIB
mobil-dinas1.jpg
Mobil Dinas Pemprov Kepri. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan Wakil Gubernur Kepulauan Riau periode 2011-2016, Soerya Respationo, rupanya hingga kini masih menyimpan tiga unit mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro (Karo) Umum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Martin Luther Maromon, saat ditemui di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Kamis (11/4/2019).

Kendati demikian, lanjut Martin, ketiga mobil itu kini sudah dipersiapkan yang bersangkutan untuk dikembalikan. Hal itu sesuai dengan arahan dari KPK dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, agar seluruh mantan pejabat segera mengembalikan aset-aset Pemprov Kepri yang masih dikuasai.

"Betul, memang sama beliau ada tiga. Tapi sudah disiapkan oleh beliau untuk dikembalikan," pungkasnya.

Ia menegaskan, Pemprov Kepri memberikan batas waktu hingga sepekan ke depan kepada para mantan pejabat, yayasan, dan LSM untuk segera mengembalikan mobil berplat merah yang masih dikuasainya.

Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan tak kunjung dikembalikan. Maka, pihaknya berkoordinasi dengan KPK atau Kejati untuk mendatangi orang yang menggunakan mobil tersebut untuk diambil secara paksa.

"Kalau kami datang mereka tidak mau, mungkin nanti Kajati atau KPK yang akan menariknya," sebutnya.

Ia menambahkan, hingga kini proses pengembalian mobil dinas milik Pemprov Kepri yang digunakan mantan pejabat, yayasan, serta LSM mulai menunjukkan titik terang.

Sudah ada sejumlah mantan pejabat yang secara sukarela mengembalikan mobil yang masih ada ditangan mereka kepada Pemprov Kepri.

"Sudah banyak, jumlah pastinya saya tidak ingat. Tapi jumlahnya di bawah 10 unit," ujarnya.

Editor: Yudha