2.234 Sertifikat Tanah di Tanjungpinang Dibagikan
Oleh : Ismail
Kamis | 11-04-2019 | 12:16 WIB
pembagian-sertifikat-tanah.jpg
Petugas BPN melayani pembaguan sertifikat tanah kepada warga Tanjungpinang. (Ismai)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kantor Wilayah (Kanwil) BPN/ATR Provinsi Kepri membagikan 2.234 sertifikat tanah warga di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (11/4/2019).

Kepala Kanwil BPN/ATR Provinsi Kepri Asnawati, mengemukakan, pembagian sertifikat tanah ini merupakan program pemerintah pusat dengan tujuan untuk menyejahterakan masyarakat.

"Sekitar 2 ribu warga dari empat kecamatan hadir dalam pembagian sertifikat ini," ujarnya dalam sambutan.

Menurutnya, hingga saat ini di Kepri sekitar 72 persen bidang tanah sudah tersertifikat. Sementara untuk Kota Tanjungpinang dari 13 ribu bidang tanah ditargetkan 5 ribu diantaranya terealisasi.

Sampai sekarang, target tersebut sudah menyentuh angka 99 persen. "kami yakinkan dengan penyerahan sertifikat ini bapak/ibu dapat memanfaatkannya dengan baik," ungkapnya.

Sekentara itu, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul, mengatakan, dengan adanya program ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan sengketa tanah yang selama ini dialami.

Selama ini, Pemko Tanjungpinang sudah bekerjasama dengan Kantor BPN/ATR untuk mendata tanah yang belum bersertifikat.

"Pemko Tanjungpinang akan membagikan 2.234 sertifikat. Saya berharap sertifikat ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan masyarakat," harapnya.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun, dalam sambutannya juga menyampaikan, program sertifikat tanah ini merupakan program yang diusung pemerintah pusat dan langsung menyentuh masyarakat.

Dipaparkannya, 2018 lalu pemerintah pusat sudah membagikan sebanyak 7,5 juta persil. Sementara untuk tahun ini, ditargetkan 12 juta persil akan dibagikan.

"Kita juga berharap bantuan dari kabupaten/kota untuk menyukseskan program ini," harapnya.

Editor: Chandra