Polisi Periksa Barang Muatan Kapal di Pelabuhan Pelantar II Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 10-04-2019 | 08:16 WIB
periksa-muatan-kapal.jpg
Kasat Polair Polres Tanjungpinang, Iptu Ryan Tri Putra bersama jajarannya saat memeriksa barang muatan kapal di Pelantar II, Selasa (9/4/2019). (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satpolair Polres Tanjungpinang melakukan pemeriksaan kepada kapal-kapal barang di Pelabuhan Bongkar Muat Pelantar II, Selasa (9/4/2019).

Kasat Polair Polres Tanjungpinang, Iptu Ryan Tri Putra mengatakan, patroli ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain itu untuk mencegah barang barang terlarang, khususnya saat ini telah memasuki tahapan masa kampanye Pemilu 2019.

"Apalagi diketahui pada tahun ada tahun pesta demokrasi," ujar Ryan.

Ia memaparkan, pihaknya bersama Ditpolair Polda Kepri melakukan kegiatan patroli rutin kepada kapal barang. Dari hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan barang terlarang. "Ini kegiatan rutin yang kita lakukan," katanya.

Ryan melanjutkan tidak hanya itu, patroli ini dilaksanakan guna memastikan Pemilihan Umum 2019 dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada hambatan. Untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas khususnya premanisme dan narkoba di wilayah Perairan Polres Tanjungpinang.

"Kami juga memberikan imbauan kepada ABK dan nakhoda kapal untuk tidak membawa barang melebihi kapasitas," ucapnya.

Diingatkannya, jangan memaksa, apabila over kapasitas maka sangat berbahaya pada saat berlayar. Sementara kepada ABK dan nakhoda untuk tidak membawa barang-barang terlarang apabila ada hal yang mencurigakan pada barang titipan atau muatan segera laporkan kepada pihak berwajib.

"Jangan ragu untuk melaporkan, kami siap membantu dan menindak setiap laporan yang masuk," tutupnya.

Editor: Gokli