Tak Kuorum, Paripurna Pandangan Fraksi terhadap Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu Tetap Lanjut
Oleh : Ismail
Senin | 08-04-2019 | 12:29 WIB
paripurna-kurang.jpg
Sidang Paripurna pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bangunan berciri khas melayu. (Ismail).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sidang Paripurna pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bangunan berciri khas melayu tetap dilanjutkan, meski hanya dihadiri 14 anggota DPRD Kepri.

Walau tidak kuorum, paripurna tersebut terpaksa dilanjutkan melalui kesepakatan bersama antar anggota yang hadir, dikarenakan sudah ketiga kalinya gagal dilaksanakan.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengungkapkan, meski tidak dihadiri paling tidak setengah dari jumlah anggota, paripurna pandangan fraksi terhadap Ranperda bangunan berciri khas melayu bisa saja dilaksanakan. Asalkan berdasarkan dari masing-masing ketua fraksi yang hadir.

"Paripurna tetap dilanjutkan berdasarkan kesepakatan ketua fraksi," ujarnya, saat membuka paripurna di ruang rapat utama kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (8/4/2019).

Meski terkesan dipaksakan, menurut Jumaga, hal itu boleh dilakukan. Terlebih lagi, paripurna tentang Ranperda bangunan berciri khas melayu ini tidak bernuansa politis. Dan, murni demi kepentingan masyarakat untuk mengedepankan kebudayaan melayu.

"Tidak ada nuansa politis-nya (Ranperda) ini," ungkapnya.

Editor: Chandra