Eks Pejabat Lainnya Masih Cuek

Pasca Diingatkan Kejati Kepri dan KPK, Satu Eks Pejabat Kepri Kembalikan Mobil Dinas
Oleh : Ismail
Rabu | 03-04-2019 | 10:16 WIB
1-mobdin-balik.jpg
Kepala Inspektorat Kepri, Mirza Bahtiar. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah diperingatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait masih adanya eks pejabat menggunakan aset pemerintah. Satu mantan pejabat telah mengembalikan satu mobil dinas yang selama ini digunakannnya.

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kepri, Mirza Bahtiar saat ditemui awak media pada peresmian Pelantar II Tanjungpinang, Rabu (3/4/2019). "Laporan yang saya terima baru satu orang yang mengembalikan," ujarnya.

Menurutnya, kesadaran yang bersangkutan untuk mengembalikan mobil dinas itu berasal dari berita yang dibacanya melalui media massa.

"Jadi, sebelum disurati dan ditelusuri yang bersangkutan sudah mengembalikannya. Ia yang tinggal di Batam dan mobil (dinas)nya disana," terangnya tanpa menyebutkan nama dari mantan pejabat dan jenis mobil dinas tersebut.

Saat disinggung berapa banyak lagi mobil dinas Pemprov Kepri yang masih digunakan mantan pejabat dan belum dikembalikan, Mirza enggan menjawabnya. "Kalau jumlah pastinya di Biro Umum. Pengembaliannya pun langsung diarahkan kesana," tukasnya.

Sebelumnya, Kejati Kepri dan KPK menyorot perihal aset pemerintah berupa mobil dinas yang masih digunakan para mantan pejabat. Oleh karena itu, pihaknya akan segera menarik keberadaan mobil dinas tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Negri Kejati Provinsi Kepri Edy Birton saat pidato dalam kegiatan penandatanganan kerjasama antara Pemprov Kepri dengan Kejaksaan Tinggi kepri di bidang hukum perdata dan tata usaha negara di Aula Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak Tanjungpinang,Rabu (27/3/2019) lalu.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan upaya Kejati Kepri dalam upaya menjaga dan memelihara aset milih daerah di Provinsi Kepri. "Yang menjadi tujuan adanya MoU antara Kejati dan Pemprov ini adalah menjaga aset dan keuangan yang dimiliki pemerintah Provinsi Kepri saat ini," ungkapnya.

Dikatakan Edy, dalam waktu dekat pihaknya akan langsung menelusuri keberadaan mobil-mobil dinas yang hingga saat ini masih digunakan oleh mantan pejabat Pemprov Kepri yang telah pensiun. Tak hanya, mantan pejabat penelusuran itu juga akan dilakukan bagi mantan anggota DPRD yang juga turut menikmati penggunaan mobil dinas.

"Itu aset milik daerah yang harus kita jaga, mungkin pihak Pemprov segan mau minta kembali atau pihak individu yang lupa atau tidak sadar,sehingga nanti kita dari Kejati yang akan bertindak," tegas Edy.

Editor: Gokli