BP2RD Kepri Bukukan Penerimaan Pajak Triwulan I 2019 Sebesar Rp 230 Miliar
Oleh : Redaksi
Selasa | 02-04-2019 | 09:40 WIB
reni-pajak-kepri.jpg
Kepala BP2RD Provinsi Kepri, Reni Yusnel. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri menyampaikan penerimaan pajak pada triwulan pertama tahun 2019 telah mencapai Rp 230 miliar.

Hal ini disampaikan Kepala BP2RD Provinsi Kepri, Reni Yusneli di Tanjungpinang, Senin (1/4/2019). "Penerimaan pajak kita sudah mencapai 23 persen atau sebesar Rp 230 miliar, sementara target pajak kita tahun ini sekitar Rp 1,1 triliun," ungkap Reni, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Dikatakan Reni, pencapaian ini dirasa telah cukup baik dari awal perkiraan dan target pada triwulan pertama sebesar 20 persen.

"Untuk penerimaan pajak pada triwulan tahun ini berasal dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak air permukaan," ungkap Reni.

Sementara untuk pajak rokok, jelas Reni, baru dapat terealisasi bulan April, karena itukan bagi hasil dengan pusat.

Reni menambahkan, untuk merealisasikan target penerimaan pajak pada tahun 2019, pihaknya akan fokus menggenjot sektor pajak kendaraan bermotor dengan melakukan razia kendaraan roda dua maupun roda empat di seluruh unit pelayanan teknis (UPT) BP2RD Provinsi Kepri yang ada di wilayah kabupaten/kota.

"Tiap-tiap UPT diminta menggelar razia kendaraan bermotor secara rutin dan tergantung besaran anggaran masing-masing," jelas Reni.

Ditambahkan Reni, untuk target penerimaan pajak Rp 1,1 triliun tahun 2019 terdiri dari, PKB Rp 439 miliar, BBN-KB Rp 229 miliar, air permukaan Rp 20 miliar, PBB Rp 310 miliar, dan pajak rokok Rp 104 miliar.

Editor: Gokli