Triwulan I 2019, PAD Pajak Kepri Capai Rp 250 Miliar
Oleh : Ismail
Senin | 01-04-2019 | 15:40 WIB
pad-kepri1.jpg
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau Reni Yusneli. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau Reni Yusneli mengklaim capaian penerimaan pajak pada triwulan I 2019 mencapai Rp 250 miliar atau 23 persen dari target yang telah ditentukan.

"Target pajak 2019 ini Rp 1,1 triliun. Triwulan pertama ini kami targetkan 20 persen," ungkapnya saat ditemui di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (1/4/2019).

Ia mengutarakan, pajak yang dihasilkan tersebut masih dominan dari sektor pajak kendaraan bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan bahan bakar.

"Kalai untuk pajak rokok kan tidak bisa kita tarik. Karena, ketentuannya langsung dari Pemerintah Pusat," ujarnya.

Kendati melebihi target, lanjut Reni, penarikan dari sektor pajak kendaraan ini masih kurang maksimal. Dari beberapa samsat di Kabupaten/Kota, nyatanya masih ada yang tidak melampaui target. Seperti, pada samsat Karimun, Lingga, Natuna dan Anambas.

"Sementara UPTD yang melebih target di Batam Centre, Tanjung Uban, dan Tanjungpinang," katanya.

Reni menambahkan, pihaknya akan terus berupaya menggenjot pendapatan dari sektor pajak. Bahkan, untuk meningkatkan kesadaran para wajib pajak ini, pihaknya akan secara rutin melaksanakan razia pajak kendaraan bekerjasama dengan pihak kepolisian di berbagai daerah.

"Razia tetap rutin kita laksanakan. Bahkan, kami targetkan satu UPTD di daerah menggelar 17 sampai 18 kali razia untuk meningkatkan kesadaran para wajib pajak," tukasnya.

Editor: Yudha