Gubernur Minta Mantan Pejabat Pemprov Kepri Segera Kembalikan Aset Negara
Oleh : Ismail
Jum\'at | 29-03-2019 | 18:04 WIB
wak-din1.jpg
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengingatkan agar para mantan pejabat Pemerintah Provinsi Kepri yang telah pensiun agar segera menyerahkan aset milik pemerintah daerah.

Hal itu sesuai dengan imbauan dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri yang akan menelusuri sekaligus menindak keberadaan mobil dinas yang masih berada di tangan eks pejabat atau pensiunan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.

"Kita imbaulah segera dikembalikan. Kasihan nanti kalau sampai berurusan dengan penegak hukum dalam hal ini Kajati sesuai kewenangannya," kata Jumat (29/3/2019).

Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati seluruh mantan pejabat yang masih belum mengembalikan aset bergerak maupun tidak bergerak tersebut. Memang, setakat ini masih ada aset Pemprov Kepri yang berada di tangan mantan pejabat.

Menurut Nurdin, fasilitas yang diberikan pemerintah itu harusnya digunakan pada saat masih menjabat sebagai ASN. Namun, ketika sudah pensiun sebaiknya fasilitas itu dikembalikan lagi.

"Tentunya sebelum melakukan penariakn aset yang masih ada dimantan pejabat ini, terlebih dulu akan mendatanya. Baru kita surati dan diharapkan setelah itu dengan kesadarannya mengembalikannya," harapnya.

Salah satu kendala penarikan aset ini, lanjut Gubernur, masih ada rasa sungkan oleh Pemprov Kepri untuk meminta barang tersebut.

Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalahan ini dan kemudahan penelusuran aset Pemprov Kepri, pihaknya akan memasang stiker atau memberi penanda lain di seluruh aset milik Pemprov Kepri. Hal itu bertujuan agar tidak terulang lagi fasilitas pemerintah seolah milil pribadi.

"Kita akan bahas dulu, kalau memang baik kita lakukan. Saat ini kita fokus menyelesaikan yang ini dulu hingga selesai baru memikirkan langkah lainnya," ujarnya.

Editor: Yudha