Rahma Serahkan LKPD Pemko Tanjungpinang ke BPK Perwakilan Kepri
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 29-03-2019 | 10:52 WIB
rahma-bpk-lkpd.jpg
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma saat menyerahkan LKPD tahun 2018 ke BPK Perwakilan Kepri. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di Gedung BPK RI, Batam Center, Kota Batam, Kamis (28/3/2019).

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma mengatakan, penyerahan LKPD Tahun 2018 diterima oleh Perwakilan Kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Azhar. Turut mendampingi Wakil Wali kota, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs Riono; Kepala BPKAD, Darmanto; Inspektorat Daerah Kota Tanjungpinang, Ir Indriati.

Pada kesempatan itu, Azhar mewakili Kepala BPK RI Kepri mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, atas kerja sama yang telah terjalin baik selama ini. Lebih jauh disampaikan pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk dapat terus menerus meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan anggaran dan penyusunannya secara baik.

"Laporan ini akan kami periksa 60 hari setelah laporan ini kami terima, semoga kami dapat menyelesaikannya dengan segera dan kami menargetkan 57 hari kerja akan kami sampaikan hasil pemeriksaan tersebut," ungkap Azhar.

Usai mendengar arahan, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma mengucapkan, terima kasih atas dukungan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau dalam rangka pengelolaan laporan keuangan Kota Tanjungpinang yang semakin akuntabel.

Rahma juga mengutarakan bahwa Pemko Tanjungpinang akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Penyerahan LKPD juga diikuti dengan penyerahan Laporan Hasil Review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang disusun oleh Inspektorat Kota Tanjungpinang dan beberapa dokumen pendukung lainnya.

Editor: Gokli