Pengeluaran Izin Tambang di Kepri Salah Prosedural

Inspektorat Kepri Evaluasi Seluruh Izin yang Terbitakan Azman Taufiq
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 26-03-2019 | 19:04 WIB
ka-inspektorat-kepri.jpg
Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Mirza Bhaktiar. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Inspektorat hingga saat ini terus melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap seluruh izin yang dikeluarkan Azman Taufiq saat menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepri.

Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Mirza Bhaktiar mengatakana, evaluasi dan pemeriksaan terhadap sejumlah izin yang dikeluarkan Azaman Taufiq itu dilakukan atas perintah dan arahan Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun.

"Sampai saat ini masih dalam proses evaluasi dan pemeriksaan, dan Gubernur meminta kemarin semuanya, apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," ujar Mirza Bhaktiar pada BATAMTODAY.COM di Kantor Gubernur Kepri, Selasa (26/3/2019).

Selain di DPMPTSP, tambah Mirza, inspektorat juga diperintahkan memeriksa dan mengevaluasi seluruh rekomendasi yang diberikan Dinas ESDM dan Pertambangan Kepri.

Hal itu dilakukan, pasca temuan sejumlah izin yang dikeluarkan DPMPTSP, yang diduga banyak menyalahi prosedural, yang berujung pada pencopotan Azman Taufik dan Amjon sebagai Kepala Dinas.

Dalam pelaksanaan evaluasi pengeluaran seluruh izin di DPMPTS Kepri, pasca pencopotan Azman Taufiq dan Amjon, dikatakan Mirza, sampai saat ini juga, masih dilakukan supervisi dari Irjen Kemendagri.

Demikian juga, mengenai tidak adanya tembusan yang dilakukan Dinas DPMPTSP ke Gubernur atas kewenangan menandatangani izin yang dikeluarkan atas nama Gubernur, masih dilakukan evaluasi.

"Soalnya kan pada setiap surat pasti tertera ditembuskan ke Gubernur. Tetapi apakah hanya di dalam surat yang tertera, sementara administrasinya penyerahan tembusanya tidak dilakukan, ini yang sedang kami telusuri," sebutnya.

Pasca Dicopt Azman Pensiun dan Amjon 'Menghilang'

Pasca dicopor dan tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas, Azman Taufiq dinyatakan pensiun, karena sudah memasuki usia 58 dan tidak lagi menduduki jabatan struktural. Sementara Amjon yang usianya masih muda, hingga saat ini masih tetap menjadi ASN Pemerintah Provinsi Kepri.

Sayangnya, sejak dicopot dari Kepala Dinas, hingga saat ini Amjon 'menghilang' dan jarang terlihat di Provinsi Kepri.

Infromasi yang diterima dari pegawai Provinsi Kepri, Amjon ditugaskan Gubernur sebagai pegawai di kantor penghubung Graha Kepri, Batam. Infromasi lainya, Amjon berada di Kantor Penghubung Provinsi di Jakarta.

Sementara Kepala BKPSDM Kepri, Firdaus berusaha dikonfrimasi media melalui sambungan telepon mengenai penempatan Amjon ini, belum dapat memberikan jawaban.

Editor: Gokli