KPK Sebut Kesadaran Pejabat Pemprov Kepri Laporkan Kekayaan Masih Rendah
Oleh : Ismail
Selasa | 26-03-2019 | 17:40 WIB
rakor-kpk-kepri1.jpg
Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan oordinator Wilayah II, Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adlinsyah Malik Nasution usai Rakor di Kantor Gubernur Kepri. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Koordinator Wilayah II, Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adlinsyah Malik Nasution mengatakan pihaknya memberi perhatian atas rendahnya kesadaran para pejabat pemerintahan di Provinsi Kepulauan Riau dalam melaporkan harta kekayaannya.

Menurutnya, selama periode 2018 angka pelaporan kekayaan pejabat masih cukup rendah. Yakni sebanyak 42,16 persen di tingkat eksekutif.

"Sementara pada tingkat legislatif 13,54 persen," ujarnya usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018 dan Sosialiasi Program 2019 di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak Tanjungpinang, Selasa (26/3/2019).

Menurutnya, untuk memperkuat konsolidasi dan komitmen pemerintah daerah, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, pihaknya secara rutin telah melakukan evaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi. Hasilnya, program pencegahan korupsi di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2018 mencapai 70 % atau meningkat dibandingkan tahun 2017 sebesar 59%.

Kendati pun demikian, masih banyak hal yang perlu dievaluasi kembali. Ada delapan sektor yang dievaluasi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dana desa, optimalisasi penerimaan daerah, dan manajemen aset daerah.

"Selain yang delapan itu, masih ada juga sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan BUMD yang menarik perhatian kami," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Kordinasi Supervisi KPK di Wilayah Sumatera, Aida Ratna Zulaiha menyebutkan, kepatuhan pelaporan penerimaan gratifikasi di Kepri pun masih rendah , yaitu hanya 0,03 % selama periode 4 tahun terakhir (2015-2018).

Tercatat, jumlah pejabat ASN yang melaporkan gratifikasi di Kepri hanya sebanyak 10 orang.

"Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah populasi pejabat ASN di Provinsi Kepulauan Riau yang sekitar 37. 675 orang," ujarnya.

Editor: Yudha