Ketua DPRD Kepri Turut Salahkan Gubernur Terkait Masalah Izin Tambang
Oleh : Ismail
Rabu | 20-03-2019 | 16:28 WIB
jumaga-nadeak112.jpg
ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak menyatakan, kasus penyalahgunaan kewenangan pemberian izin pertambangan hingga pemberian sanksi berupa dibebastugaskannya dua pejabat eselon II Pemprov Kepri bukanlah sepenuhnya kesalahan yang bersangkutan.

Melainkan ada kesalahan Gubernur yang telah memilih orang yang tidak tepat menempati jabatan di dinas terkait. Seperti, Amjon yang berlatar belakang bidang pendidikan, malah dipilih untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurutnya, wajar saja ada kesalahan dikemudian hari apabila dari awal pemilihannya saja tidak sesuai dengan bidang keahlian.

"Bisa jadi assesment yang diterapkan selama ini hanya bersifat seremonial saja. Untuk itu kami mohon kepada Gubernur agar pada saat mengangkat pejabat dapat menunjuk orang-orang yang berkualitas," tegasnya, Rabu (20/3/2019).

Selain itu, Jumaga juga mempertanyakan kenapa perintah pemberian sanksi berupa dibebastugaskan dari jabatan kepala dinas kepada Amjon (Kepala ESDM) dan Azman Taufik (Kepala Disbud) berasal dari Kemendagri.

Tentu saja ada permasalahan krusial dalam persoalan tersebut yang juga turut merugikan Pemprov Kepri. Baik kerugian finansial atau pun hal lainnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan atau bahkan Komisi Pemberantasan Koprusi untuk mengusut secara tuntas persoalan pertambangan di Kepri.

"Pasti ada kerugian lainnya dalam persoalan ini. Untuk itu kami mendorong agar aparat penegak hukum mengusut persoalan ini hingga tuntas," ucapnya.

Ia juga menambahkan, ssbelumnya adanya kasus tersebut pihak DPRD juga telah meminta Pemerintah Provinsi Kepri memberikan data seluruh izin prinsip pemanfataan ruang laut dan darat, serta izin pertambangan yang dikeluarkan. Hal itu guna menjalankan fungsi pengawasan terhadap pertambangan yang ada di Kepri.

"Namun sampai saat ini, DPMPTSP dan dinas terkait lainya belum menyerahkan," keluh Jumaga.

Editor: Yudha