Nurdin Lapor Soal Daerah Kepulauan, Jokowi Beri Respon Positif
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 13-03-2019 | 20:04 WIB
fahri_dk1.jpg
Pertemuan pembahsan RUU Daerah Kepulauan di Jakarta. (Foto: Dok batamtoday.com).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Keinginan Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun agar daerah kepulauan mendapat pembagian alokasi yang optimal mendapat sambutan positif Presiden Joko Widodo. Jokowi mengagendakan pertemuan dengan para gubernur yang tergabung dalam Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan.

"Alhamdulillah, tadi langsung diberi nomor koordinasi untuk pertemuan itu. Terima kasih doa dan dukungan masyarakat Kepri," kata Nurdin, usai penyerahan dokumen aksi pencegahan korupsi dalam laporan pelaksanaan strategi nasional pencegahan korupasi KPK-RI di Istana Negara Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Di sela-sela pertemuan itu, Nurdin memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan masalah yang dihadapi daerah kepulauan. Terutama soal pembagian dana alokasi untuk daerah yang selama ini dihitung berdasarkan luas daratan dan jumlah penduduk.

Nurdin berharap agar pembagian keuangan untuk daerah kepulauaan dilakukan dengan khusus, yang juga dihitung berdasarkan luas lautanya.

Kepri sendiri kata Nurdin yang juga Ketua BKS Provinsi Kepulauan ini, punya laut yang sangat luas. Daratannya hanya empat persen sementara lautan mencapai 96 persen.

"Kalau luas laut dihitung, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat akan lebih optimal," ujarnya.

Karena itu, Nurdin dan kepala daerah kepulauan lainnya, terus menggesa agar RUU Kepulauan segera disahkan menjadi UU. RUU Daerah Kepulauan yang merupakan inisiasi DPD RI sudah mendapat dukungan penuh DPR RI. Pansus yang sudah terbentuk juga terus menggesa agar RUU ini segera disahkan.

"Karena itu kami memohon dukungan Bapak Presiden, dan kesempatan untuk berdialog. Alhamdulillah, respon Pak Presiden sangat positif," kata Nurdin.

Dukungan pengesahan RUU ini memang terus mengalir. Wakil Presiden HM Jusuf Kalla di Padang Sumatera Barat, Februari lalu mengatakan, pemerintah pusat akan mengubah formula untuk daerah kepulauan. Formula yang berubah ini akan membuat hitungan pembagian keuangan untuk daerah kepulauan menjadi lebih baik.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Ruang Rapat Pansus B Lantai 3 Gedung Nusantara II, DPR RI Jakarta, Bulan lalu, Nurdin berharap pemerintah pusat segera mengedahkan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU. Dengan adanya regulasi tersebut, menjadikan daerah lepulauan dapat tumbuh berkembang sama seperti daerah lainnya.

"Dengan disahkannya RUU Daerah Kepulauan, maka pembangunan semakin cepat dan merata dengan seiringnya perubahan zaman, tidak ada lagi daerah tertinggal pada kemajuan zaman yang sudah berkembang ini," ujar Nurdin.

Saat itu, Ketua Pansus Edison Betaubun menegaskan mereka akan mendorong dan mengharapkan pemerintah cepat menyetujui untuk disyahkan UU ini.

"Kita ingin semangat juang bertambah dan ketika RUU disahkan, tidak ada lagi revisi-revisi. Agar kedepan cepat dan tepat berjalan. Bupati dan walikota juga tau penting nya UU Daerah Kepulauan," kata Edison.

Editor: Chandra