Pemprov Tidak Anggarkan Gaji Guru ke-13 dan 14 Pada Tahun 2018 Lalu
Oleh : Ismail
Senin | 11-03-2019 | 15:28 WIB
wagub-guru1.jpg
Wagub Kepri, Isdianto saat audiens dengan sejumlah guru di Kantor Pemprov Kepri. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Gubernur Kepulauan Riau Isdianto mengatakan, Pemprov Kepri tidak dapat membayarkan tunjangan gaji 13 dan 14 tahun 2018 sebagaimana yang dituntut oleh para guru.

Hal itu dikarenakan, pada 2018 lalu pihaknya tidak mengalikasikan anggaran gaji ke-13 dan 14 dikarenakan mengalami defisit anggaran.

"Karena waktu itu kita defisit, sehingga tidak dianggarkan. Untuk 2019 juga baru sebagian yang kita anggarkan," ujarnya sebelum audiensi bersama guru di Aula Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Senin (11/3/2019).

Kendati demikian, lanjut Isdianto, pihaknya tetap akan menindaklanjuti tuntutan para guru yang meminta agar tunjangan gaji 13 dan 14 tahun 2018 dapat dibayarkan.

"Insya Allah besok akan ada jalan keluarnya. Jika besok tidak selesai bapak/ibu guru silahkan kalau mau bermalam disini. Tapi saya yakin dan percaya besok ada jalan keluarnya," sebutnya.

Ia menyebut, pertemuan yang diagendakan pada Selasa (12/3/2019) besok itu selain akan dihadiri Gubernur, Sekda, Kadisdik Kepri, serta dirinya juga akan dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kepri yang membidangi masalah pendidikan.

"Karena ini menyangkut masalah anggaran jadi kita tidak mau memberi jawaban yang sepotong-sepotong kita juga akan mengundang DPRD sehingga dapat memberikan keputusan," tuturnya.

Sebelumnya, ratusan guru SMA/SMK se Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Pulau Dompak.

Kedatangan para tenaga pendidik itu untuk menuntut hak mereka berupa dana sertifikasi serta tunjangan gaji 13 dan 14 tahun 2018 yang sampai saat ini belum ditunaikan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

Editor: Yudha