Meski Miliki e-KPT, Kemendagri Pastikan WNA Tak Bisa Nyoblos di Pemilu 2019
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 08-03-2019 | 09:16 WIB
zudan-wna-ktp.jpg
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh memastikan Warga Negara Asing (WNA) tidak dapat mencoblos meskipun memegang KTP elektronik (KTP-el).

Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat tidak merasa resah terkait persoalan itu, karena KTP-el yang dipegang WNA hanya sebatas identitas kependudukan warga asing, bukan sebagai syarat untuk mencoblos pada Pemilu 17 April 2019.

"Masyarakat tidak perlu risau, petugas TPS masih bisa baca dan mengawasinya," ujarnya di Tanjungpinang, Selasa (5/4/2019) seperti dikutip situs resmi Pemprov Kepri.

Baru-baru ini, isu WNA memegang KTP-el ramai dibicarakan oleh berbagai kalangan di Indonesia. Berdasarkan Undang Undang Administrasi Kependudukan, WNA diperbolehkan memiliki KTP-el.

Menurutnya, mengacu pada Undang Undang nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, disebutkan bahwa WNA diperbolehkan memiliki KTP-el.

Hal itu tercantum dalam pasal 63 dan pasal 64 UU tersebut. Namun, harus memenuhi persyaratan memiliki izin tinggal tetap untuk mendapatkan KTP-el.

"Penduduk Warga Negara Indonesia dan orang asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el," ungkapnya.

Menurut dia, pada Pemilu 2009 dan 2014 lalu tidak ada yang mempersoalkan WNA ber-KTP Indonesia. Namun, mendekati Pemilu 2019 justru ramai diperbincangkan. "Jadi saya tegaskan ini bukan barang baru yang dibuat untuk Pilpres dan Pileg 2019," katanya.

Sementara, Dinas Pemberdayaan Masyarkat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri memastikan di wilayah setempat tidak ada WNA yang memiliki KTP-el.

"Informasi dari kabupaten/kota tidak ada WNA yang memiliki KTP Elektronik di daerah kita," kata Sardison.

Editor: Gokli