Kerahkan 60 Petugas, KPU Tanjungpinang Mulai Lipat 773.473 Surat Suara Pemilu 2019
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 08-03-2019 | 08:28 WIB
lipat-surat-suara-tpi1.jpg
Petugas sedang melipat surat suara Pilpres dan Pileg untuk Pemilu 17 April mendatang di gudang logistik KPU Tanjungpinang. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mulai melakukan pelipatan 773.473 surat suara Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2019.

Pelipatan surat suara ini melibatkan 60 petugas di Gudang Logistik KPU, Jalan Handjoyo Putro Kilometer 8 Atas, Kota Tanjungpinang.

Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, M Yusuf mengatakan, pelipatan ratusan ribu lembar surat suara Pemilu tersebut itu mulai sejak Rabu (6/3/2019) hingga Sabtu (16/3/3019) mendatang. "Pelipatan dilakukan 60 petugas lipat, dan diawasi oleh KPU, Kepolisian dan Bawaslu," kata M Yusuf, Kamis (7/3/2019).

Yusuf menambahkan, dari 773.473 total surat suara Pemilu 2019, terdiri dari surat suara Calon Presiden berjumlah 154.094 lembar yang dikemas pada 78 kardus. Surat suara calon anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau (Kepri) sebanyak 154.094 lembar yang dikemas pada 155 kotak dan suarat suara Pemilu DPR RI Dapil Kepulauan Riau sebanyak 154.094 lembar yang dikemas pada 309 kotak.

Selenjutnya, surat suara DPRD tingkat provinsi Dapil 1 Kepri (Tanjungpinang) sebanyak 154.094 lembar yang dikemas pada 309 kotak.

Kemudian, surat suara untuk DPRD Kota Tanjungpinang, Dapil 1 Tanjungpinang Kota dan Barat berjumlah 53.977 lembar dikemas pada 108 kotak. Surat suara DPRD Dapil 2 sebanyak 61.044 lembar yang dikemas pada 123 kotak dan surat suara DPRD Dapil 3 sebanyak 42.074 lembar yang dikemas pada 85 kotak.

Saat ini, tambah Yusuf, pelipatan surat suara Dapil I anggota DPRD Kota Tanjungpinang telah siap dilakukan, dan dilanjutkan dengan pelipatan surat suara Calon Presiden. "Hal itu dilakukan, untuk menghindari adanya surat suara yang tercampur khususnya surat suara DPRD Kota yang warnanya sama," ujarnya.

Untuk surat suara yang rusak, M Yusuf mengatakan, belum dilakukan penghitungan dan akan diinventarisir, jika masing-masing surat suara Pilpres dan Pileg selesai dilipat.

"Untuk kertas suara yang rusak dan tidak bisa digunakan, masih kami inventarisir dan menghitungnya setelah penghitungan per kertas suaranya selesai," tutupnya.

Editor: Gokli