Oknum Guru TPA di Tanjungpinang Bagikan Kartu Nama Caleg Parpol ke Siswa
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 07-03-2019 | 16:44 WIB
logo-bawaslu1.jpg
Badan Pengawas Pemilu. (Foto: Ilustrasi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang guru dan pengurus TPA salah satu masjid di Jalan Batu Kucing, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, diduga mengampayekan caleg dari salah satu Parpol dengan membagikan kartu nama dan lembaran kertas suara berisi nama caleg tersebut kepada anak-anak di TPA.

Informasi dugaan kampanye oknum guru dan pengurus TPA di Kota Tanjungpinang ini diceritakan salah seorang murid kepada orang tuanya, dengan menunjukan kartu nama dan selebaran kertas suara caleg dari salah satu parpol.

Atas dasar itu, orangtua dari anak yang masih berusia 9 tahun itu sangat terkejut. Dan menanyakan dari mana dan siapa yang memberikan kartu nama dan lembaran kertas suara caleg parpol tersebut.

Dengan polosnya, si anak bercerita dan mengatakan, kalau kartu nama itu dibagikan oleh guru TPA nya, dengan pesan agar dibawa pulang dan diberikan kepada orangtua masing-masing.

Selanjutnya, berdasarkan informasi itu, anggota Panwascam Bukit Bestari, didampingi petugas Sentra Gakumdu dari Polres Tanjungpinang turun dan menemui orangtua dan anak tersebut pada Sabtu (2/3/2019).

Kepada Panwascam, orangtua dan anak itu menceritakan, bahwa ketika mengajar, oknum guru TPA berinisial Er, pada Jumat (1/3/2019) sekira pukul 20.30 Wib, bercerita dan memberi pesan kepada 10 orang anak yang saat itu belajar dengan mengatakan, "Kalau Jokowi jadi presiden, azan nggak ada dan nggak boleh ke mesjid".

Selain itu, oknum guru TPA itu, juga dikatakan membagikan bahan kampanye berupa tiga lembar kartu nama serta kertas suara caleg, yang masing-masing atas nama Siti Sarwenda caleg DPR-RI dapil Kepri, Alizar Caleg DPRD Kepri, serta Nelvia caleg DPRD kota Tanjungpinang dari salah satu parpol di Dapil Kecamatan Bukit Bestari.

Murid TPA yang saat itu didampingi orang tuanya inisaial Aj ini juga menceritakan, setelah
membagikan kartu nama dan selebaran surat suara caleg itu, Er juga menyampaikan kepada murid, agar kartu nama dan selebaran kerta suara nama caleg itu dibawa pulang ke rumah masing-masing. Selanjutnya murid diminta untuk memilih dan surat suara dikembalikan pada hari Senin.

Ketua Bawaslu kota Tanjungpinang Muhamad Zaini membenarkan adanya informasi dugaan kampanye oknum guru dan pengurus TPA tersebut, dan saat ini pihak Bawaslu dan Panwascam Bukit Bestari sedang melakukan proses penelusuran.

"Penelusuranya sedang dilakukan Panwascam. Kami masih menunggu apa hasilnya," jelas M. Zaini kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (7/3/2019).

Zaini juga mengaku, belum mengetahui dan menerima laporan secara tertulis dari Panwascam atas penelusuran dan investigasi yang sudah dilakukan berasama dengan anggota kepolisian dari sentra Gakumdu Polres Tanjungpinang atas peristiwa tersebut.

Editor: Yudha