Pengakuan Warga, Limbah PT Panca Rasa Pratama tidak Sampai ke Perumahan
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 04-03-2019 | 16:52 WIB
police-line1113.jpg
Polda Kepri pasang police line PT Panca Rasa Pratama. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Warga Perumahan Graha Indonusa Permai, RT 3/RW 1 Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, yang berada di sekitar lokasi PT Panca Rasa Pratama, sejauh ini belum ada yang mengeluhkan pencemaran limbah dari perusahaan yang tengah disegel oleh Polda Kepri itu.

Ketua RT 3/RW 1 Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur, Sri Yanti, mengatakan sampai saat ini untuk limbah minyak atau oli tidak ada masuk ke wilayah perumahan mereka. Walaupun perumahan ini berdekatan dengan perusahaan.

"Tapi kalau permasalahan yang lain sebenarnya banyak. Tetapi kami melihat kasus selama ini dari pihak pabrik tidak ada penyelesaian," ujar Sri, saat ditemui di kediamannya, Senin (4/3/2019).

Ia mencontohkan pada saat pembangunan gudang belakang pabrik yang jaraknya dekat perumahan warga, perbatasannya hanya tembok saja. Ketika pemasangan pailing bangunan tidak mengenal waktu.

"Pada saat jam istirahat atau malam hari mereka tetap bam.. bum.. bam.. bum... Sehingga menyebabkan 10 rumah warga temboknya retak-retak," ungkap Sri.

Sehingga warga komplain dan mendatangi pihak perusahaan, tetapi tidak ada solusi. Sampai akhirnya masalah ini dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur karena warga mau demo.

"Mengetahui hal itu, saya telepon Babhinkabtimas, karena saya takut ada keributan akhirnya kami dibawak ke Polsek dan diskusi bagaimana solusinya," ucapnya.

Tetapi permasalahan itu juga tidak ada solusinya dan warga tidak dapat menemui pemilik perusahaan yang diketahui bernama Bandi. Warga hanya bisa ketemu dengan para manager perusahaan. Sepengetahuannya dari perusahan ada mengirimkan tim untuk melihat rumah-rumah warga yang retak. Tetapi alasan dari tim perusahan, retak-retak itu sudah lama.

"Kemudian permasalahan asap pabrik. Cerobong asap pabrik ini terlalu rendah sehingga merembes ke perumahan warga. Itu kemaren kami juga sudah sampaikan ke BLH, alhamdulilah ada perubahan. Sehingga ada warga yang sakit batuk-batuk," ungkapnya lagi.

Selanjutnya masalah perataan lahan. Debunya kemana-mana mereka tidak peduli jalan itu berserakan dengan tanah tapi perusahan tidak ada membersihkan. "Tak peduli mereka," ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, untuk masalah tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tidak pernah ada memberikan sama sekali. Warga mengajukan proposal apapun, misalnya, perayaan 17 Agustus (HUT RI).

"Masyarakat miskin aja bisa menyumbang Rp 5 ribu sampai Rp10 ribu. Kalau uang Rp 5 perak masih ada di Indonesia, Rp 5 pun Bandi tidak ada keluar. Apalagi mau menyumbang dalam bentuk ratusan ribu atau jutaan," tegasnya.

Kemudian tiba-tiba perusahan itu meminta kepada warga untuk memasang jalur listrik bawah tanah lewat perumahan. Karena perusahan sendiri tidak memiliki hubungan baik dengan warga, jadi warga juga menolak. Warga juga ingin mengetahui apa keuntungan dan dampak bagi warga. Tetapi perusahan tidak pernah menjelaskan.

"Sampai saat ini tidak ada warga kami yang berkerja di situ. Walaupun secara aturan warga tempatan harus berkerja di situ.Dampak positif dan negatifnya karena walau bagaimana pun masyarakat harus dipertimbangkan karena pemerintah berdiri karena ada masyarakat," harapnya.

Editor: Yudha