Hingga Maret, Serapan Fisik APBD Kepri 2019 Hanya 3,23 Persen
Oleh : Ismail
Jumat | 01-03-2019 | 16:16 WIB
proyek-gurindam12-12.jpg
Proyek Gurindam 12 Tanjungpinang. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hingga Maret 2019, progres serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri belum optimal. Hal itu terbukti dari masih banyaknya proyek pembangunan fisik dan keuangan pada dua bulan terakhir yang masih kurang memuaskan.

Kepala Biro Administrai Pembangunan Provinsi Kepri, Aries Fhariandi mengatakan, progres fisik APBD 2019 hingga akhir Februari hanya sekitar 3,23 persen. Sementara, serapan keuangan pada belanja tak langsung sekitar 4 persen.

"Keuangan kita bagi dua antara belanja langsung dan tak langsung. Untuk belanja langsung sekitar 1 sampai 2 persen," katanya saat ditemui di Masjid Raya Al-Hikmah, Pulau Dompak Tanjungpinang, Jumat (1/3/2019).

Menurutnya, serapan APBD pada dua bulan pertama 2019 memang tergolong kecil. Hal itu disebabkan, pada bulan-bulan pertama ini, pihaknya masih disibukkan dengan persiapan keadministrasian.

"Ini yang membuat target serapan kita juga tidak terlalu tinggi," katanya.

Kendati demikian, lanjut Aries, Gubernur dan Sekda selalu mendorong setiap OPD untuk menggesa proses tersebut. Agar, APBD 2019 bisa segera dilaksanakan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, meski serapan APBD 2019 belum cukup memuaskan namun untuk kegiatan non fisik di setiap OPD sudah mulai jalan.

Oleh karena itu, dirinya terus mendorong agar para OPD menggesa proses kegiatan fisik agar segera dilaksanakan. Terutama, pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Biro Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebagai penyelenggara pelelangan kegiatan.

"Gubernur juga menekankan ini. Agar segeralah dilaksanakan, biar ada nampak denyut-denyut kegiatan pembangunan," ungkap Sekda.

Sekda menambahkan, salah satu kendala lambannya progres APBD 2019 ini disebabkan proses di ULP. Dimana, berdasarkan Perpres 16 tahun 2018 diatur bahwa peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus diaktifkan dalam kegiatan pelelangan.

Untuk itu, lanjut Arif, pihaknya terus mengingatkan para kepala OPD harus lebih aktif mengamati kerja para pejabat eselon III-nya untuk menggesa proses tersebut.

"Biasanya kan yang berperan Pokja (kelompok kerja). Tapi, dalam aturan baru ini harus PPK masing-masing. Makanya, kita ingatkan Kadis-kadis ini jangan dibiarakan saja secara normal. Harus terus dipantau, biar cepat jalannya," tukasnya.

Editor: Yudha