Caleg Gerindra Tanjungpinang Cabut APK atas Permintaan Pemilik Lahan
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 28-02-2019 | 14:04 WIB
caleg-gerindra-faizal1.jpg
Faizal M Kiat, Caleg dari Partai Gerindra Dapil Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Faizal M Kiat, Caleg dari Partai Gerindra Dapil Tanjungpinang Timur mencabut Alat Peraga Kampanye (APK) di Kawasan Perumahan Bandara Asri, karena pemilik lahan merasa keberatan.

"Pemilik kios bilang ke saya untuk membersihkan poster dan spanduk. Pemiliknya keberatan karena tidak ada izin," ujar Faizal, Kamis (28/2/2019).

Faizal menyebutkan dirinya bukan untuk merusak APK itu tetapi hanya untuk menggeser karena pemilik kios mengatakan berserakan. Pada saat itu juga ada timnya turun untuk menggeser. Tetapi karena sudah malam dicabut dan rencana besok paginya dipasang kembali.

"Tetapi pada malam itu sudah kelihatan, jadi sudah ketahuan sama pemilik spanduk dan pada saat itu sudah heboh," katanya.

Pada saat itu juga, Faizal mendatanginya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun tiba-tiba di lokasi mulai perang mulut, masing-masing pemilik APK itu beragam dan saling merasa benar.

"Pencabutan ini artinya tidak ada niat saya membenci caleg atau partai politik. Tapi atas niat untuk membereskan dan membersihkan serta merapikan atas ketidaknyaman pemilik kios. Jadi saya belum sempat rapikan malah sudah ramai," paparnya.

Faizal menyebutkan saat itu diduga adanya indikasi dari pemilik APK dari partai Hanura yang memasang di seberang jalan yang tidak tahu siapa yang menyebut tiba-tiba ada di tumpukan APK yang dicabutnya.

"Sehingga saya berfikir ini ada indikasi untuk meramaikan suasana. Saya meminta maaf kepada yang bersangkutan, bahwa saya tidak menganggu dan saya tidak ada mencabut tapi dia tetap melaporkan saya," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Sentra Gakkumdu Tanjungpinang melakukan penyelidikan terhadap laporan, terkait pencabutan sejumlah APK (Alat Peraga Kampanye) Caleg beberapa Partai Politik di Kawasan Perumahan Bandara Asri Batu 13 Arah Kijang, yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum caleg berinisial FMK dari Partai Gerindra Dapil Tanjungpinang Timur.

Editor: Yudha