Akhirnya, PTK Non ASN Pemprov Kepri Naik Gaji
Oleh : Ismail
Rabu | 27-02-2019 | 17:43 WIB
guru-honor.jpg
Para PTK non ASN ini menandatangani perpanjangan kontrak mereka di tahun 2019. (foto: Ismail).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penantian para Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya terjawab.

Tepatnya pada Rabu (27/2/2019), para PTK non ASN ini menandatangani perpanjangan kontrak mereka di tahun 2019, yang dilaksanakan di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3, Kampung Bulang, Tanjungpinang.

Tampak wajah sumringah para PTK non ASN dari Tanjungpinang, Bintan dan Senayang dalam menghadiri kegiatan tanda tangan kontrak perpanjangan tersebut.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun, saat menghadiri kegiatan itu menyampaikan, Pemprov Kepri terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru yang berstatus non ASN. Hal itu dibuktikan dengan peningkatan gaji serta jaminan sosial dan kesehatan yang diberikan kepada PTK non ASN Pemprov Kepri tahun 2019 ini.

"Kami komitmen memberikan yang terbaik bagi tenaga kependidikan. Terlebih, ujung tombang peningkatan SDM Kepri berada di tangan para guru," ujarnya.

Kendati demikian, dirinya juga berharap, setelah menandatangi kontrak ini para guru dapat bekerja dengan baik dan ikhlas. Karena, diakui Nurdin, pendekatan pembelajaran di sekolah saat ini sangat berbeda dengan dahulu.

Nah, untuk mengatasi perbedaaan itu, diperlukan pendekatan-pendekatan yang baik bagi guru untuk menghadapi para siswa.

"Ikhlaslah mentransfer ilmu kepada siswa. Kalau guru profesional ikhlas menyampaikan, pasti siswa akan menerima ilmunya dengan baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Muhammad Dali menuturkan, alokasi anggaran untuk kesejahteraan PTK mon ASN tahun 2019 sebesar Rp 66 miliar. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2018 yang berjumlah Rp45 miliar.

Kenaikan alokasi disebabkan, pada tahun ini seluruh PTK non ASN memperoleh kenaikan gaji serta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

"Tahun ini, para PTK Non ASN ini kita tanggung BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaannya," tuturnya.

Ia menjelaskan, total PTK non ASN di lingkungan Pemprov Kepri sebanyak 1.469 orang. Jumlah tersebut terbagi dua yakni, tenaga guru 1.102 dan tenaga Tata Usaha (TU) sebanyak 367 orang.

Dikatakan, kenaikan gaji PTK Non ASN ini berbeda-beda, sesuai dengan masa bekerja masing-masing. Bagi guru PTK Non ASN yang selama ini menerima gaji sebesar Rp 1 juta menjadi Rp2 juta, ada sebanyak 399 orang.

Sedangkan guru PTK Non ASN yang tadinya menerima gaji sebesar Rp 2 juta dan akan ada perubahan menjadi Rp2,2 juta, ada sebanyak 703 orang.

Sementara untuk PTK Non ASN tenaga Tata Usaha (TU) yang berada ditingkat sekolah SMA sederajat jumlahnya ada sebanyak 367 orang, di mana sebelumnya PTK non ASN TU ini menerima gaji sebesar Rp 1 juta. Dengan adanya penyesuaian akan dinaikan menjadi Rp 1,2 juta per bulannya.

"Jadi, untuk PTK Non ASN ini ada guru dan TU dan semuanya ada 1.469 orang itu merupakan pengalihan dari Kabupaten dan Kota diluar Guru Tidak Tetap (GTT)," katanya.

Ditambahkan Dali, untuk guru tidak tetap ini sudah menerima gaji sesuai kelayakannya dan itu merupakan pengangkatannya dari pemerintah Kepri sendiri.

Editor: Chandra