Kanwil DJP Kepri Tergetkan Penerimaan Pajak di 2019 Capai Rp6,8 Triliun
Oleh : Redaksi
Rabu | 27-02-2019 | 09:04 WIB
kantor-djp-kepri.jpg
Kantor Wilayah Direktorat Pajak Kepulauan Riau.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak menargetkan penerimaan pajak Provinsi Kepri melalui pelaporan SPT tahunan pada tahun 2019 ini mencapai Rp6,8 triliun.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendra Pajak Kepulauan Riau, Slamat Susantyo di Tanjungpinang, Senin (25/2/2019) kemarin. "Untuk tahun 2018 kemarin, pencapaian penerimaan pajak kita mencapai 83 persen dari target 2018," ungkap Slamet, seperti dikutip situs resmi Pemprov Kepri.

Dikatakan Slamet, sebanyak 250 hingga 300 ribu wajib pajak yang ada di Kepulauan Riau yang setiap tahunnya diwajibkan untuk melaporkan SPT tahunan.

"Kita terus berupaya untuk mendorong meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar SPT tahunan baik perorangan maupun instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri," tegas Slamet.

Menurut Slamet, hingga saat ini animo masyarakat maupun pejabat di kabupaten/kota dan Provinsi Kepulauan Riau dinilai cukup baik dalam menjalankan kewajibannya untuk melaporkan SPT tahunan.

"Untuk meningkatkan animo tersebut pihaknya senantiasa memberikan edukasi dan sosialisasi agar target yang ingin dicapai dapat terpenuhi," ujar Slamet.

Slamet mengharapkan masyarakat wajib pajak dapat menunaikan kewajibannya sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Penyampaian SPT Tahunan PPh oleh Gubernur dan jajaran pejabat Pemprov Kepri diharapkan memberikan contoh bagi masyarakat dan Wajib Pajak di Kepri untuk sadar dan peduli melaporkan SPT-nya.

Editor: Gokli