Pemprov Kepri Bakal Angkat 9 Guru K2 Jadi Pegawai PPPK
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 15-02-2019 | 12:04 WIB
guru-k2-ilustrasi.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri bakal mengangkat sebanyak 9 orang Guru K2 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Provinsi Kepri, Firdaus di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Firdaus, pengangkatan ke-9 guru K2 di tingkat SMA/SMK ini bukan tak beralasan, pasalnya sesuai dengan kebutuhan formasi guru yang dibutuhkan Pemerintah Provinsi Kepri.

"Sembilan guru ini nantinya mengisi kekosongan formasi guru yang kemarin kita butuhkan namun tak terisi," ungkap Firdaus, seperti dikutip situs resmi Pemprov Kepri.

Tak hanya itu, lanjut Firdaus ke-9 guru ini juga sebelumnya pada penerimaan CPNS tahun 2014 sempat mengikuti namun tidak lolos. "Nantinya ke-9 guru ini bakal mengikuti tes lagi, bukan tes CAT namun Ujian dengan Sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK)," ungkap Firdaus.

Menurut Firdaus, sebagai PPPK kesembilan guru SMA/SMK ini nantinya bakal menerima gaji seperti Pegawai Negeri Sipil umumnya.

"Yang membedakan hanyalah tidak adanya uang pensiun," kata Firdaus.

Namun begitu, jelas Firdaus tugas dan aturannya sama sebagai guru yang mengabdi dan mengajar generasi muda Kepri.

Editor: Gokli