Kejaksaan Komitmen Ciptakan Kota Tanjungpinang WBK dan WBBM
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 14-02-2019 | 09:04 WIB
Rizky-R.jpg
Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang berkomitmen untuk menjadikan Tanjungpinang sebagai kota Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah mengatakan, pihaknya mencanangkan menjadi wilayah Tanjungpinang WBK dan WBBM. Mulai dari sekarang memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Sebagai contoh pelayanan yang selama ini dianggap relatif lama, kami akan mempersiapkan dan kami pastikan tidak ada lagi pungutan-pungutan biaya," ujar Rizky, Rabu (12/2/2019).

Selain itu juga pihaknya akan membuat program-program terkait pelayanan masyarakat seperti pelayanan terpadu satu pintu. Kejaksaan juga memiliki rencana akan membuat mall pelayanan publik.

"Kami akan mencari tempat di mana masyarakat tidak perlu ke Kantor Kejaksaan. Jadi semacam stan," ucapnya.

Dengan adanya mall pelayanan publik, maka pihaknya akan mengatur jadwal. Misalnya untuk korban-korban tindak pidana yang mengambil barang bukti dan pembayaran denda tilang, tidak perlu lagi repot ke Kantor Kejaksaan, mereka tinggal mengisi form data melalui pesan WhatsApp.

"Karena di Tanjungpinang belum memiliki mall pelayanan publik seperti di kota lainnya yang sudah ada," kata dia.

Program ini merupakan program Pemerintah Pusat, dilaksanakan oleh lembaga Kementerian salah satunya Kejaksaan Agung. Sehingga pihaknya diminta untuk melaksanakan kegiatan ini.

"Sosialisai sudah dilakukan dan nanti akan berjalan sendirinya," tutupnya.

Editor: Gokli