PU Pastikan Tak Ada Keretakan Rumah Warga Akibat Proyek Gurindam XI
Oleh : Redaksi
Kamis | 07-02-2019 | 11:16 WIB
pemukiman-tlk.jpg
Pemukiman warga di Kawasan Pesisir Teluk Keriting, Tanjungpinang. (Pemprov Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri memastikan tidak ada keretakan rumah warga di kawasan Teluk Keriting Tanjungpinang akibat pelaksanaan proyek Gurindam XII yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri saat ini.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Abu Bakar di Tanjungpinang, Rabu (6/2/2019).

Dikatakan Abu, pihaknya sudah melakukan studi terkait pelaksanaan Proyek Gurindam XII yang saat ini sampai pada tahap pemancangan tiang, tidak ada efek yang terjadi selama berlangsungnya proses pemancangan.

"Kontraktor menggunakan hamer hindrolik dalam melakukan aktivitas pemancangan untuk meminimalisir adanya resiko selam pemancangan," ungkap Abu, seperti dikutip situs resmi Pemprov Kepri.

Abu juga menyebutkan,untuk memudahkan proses reklamasi, saat ini juga sedang digesa pembangunan dermaga. "Nantinya,dermaga tersebut diperuntukan sebagai akses atau tempat bersandarnya ponton yang membawa material untuk pelaksanaan reklamasi," ungkap Abu.

Abu juga mengatakan bahwa pekerjaan memang dilakukan secara sporadis, khususnya untuk pemancangan dan pemasangan batu pemecah ombak.

"Khusus untuk tiang pancang ada sekitar 900 titik disepanjang 1,2 km," jelas Abu.

Abu juga merasa optimis bahwa pelaksanaan proyek Gurindam XII ini dapat berjalan baik dan lancar pada tahun 2019 ini.

Editor: Gokli