Polres Tanjungpinang Dikabarkan Ringkus 3 Orang Bandar Narkoba
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 07-02-2019 | 09:42 WIB
kasat-res-narkoba-tpi.jpg
Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP R Moch Dwi Ramadhanto. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus tiga orang terduga bandar narkoba jenis sabu, dengan berat sabu diperkirakan mencapai satu Kilogram di sebuah gudang, Jalan Tugu Pahlawan, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Rabu(6/2/2019) sore.

Informasi yang dihimpun di lapangan, dalam penangkapan tiga orang yang diduga bandar narkoba, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi turun langsung ke tempat kejadian perkara.

Selain itu, beredar kabar narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, diperkirakan sebanyak belasan paket baik itu paket kecil maupun paket besar. Tidak hanya itu, Polisi juga disebut mengamankan beberapa butir pil ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku yang diduga bandar narkoba. "Alhamdulilah, tetapi untuk barang bukti sabu belum ditimbang," ungkap Ramadhanto saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Kamis (7/2/2019).

Disinggung mengenai nama atau inisial dari ketiga terduga bandar narkoba ini, serta kronologis kejadian dan penangkapannya, Ramadhanto masih enggan untuk membeberkanya. "Nanti di kantor (Mapolres Tanjungpinang) saja, konfirmasinya," singkatnya.

Editor: Gokli