Pemprov Kepri Segera Eksekusi Penarikan Retribusi Labuh Jangkar
Oleh : Redaksi
Senin | 04-02-2019 | 11:16 WIB
arif-labu-jangkar.jpg
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, H TS Arif Fadillah. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan bakal sesegera mungkin mempersiapkan persyaratan penarikan retribusi labuh jangkar di Perairan Provinsi Kepri.

Pasalnya, penarikan labuh jangkar ini sangat diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Kepri. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

"Saat ini kita sedang mempersiapkan persyaratan dan berkas-berkas pendukung untuk menarik retribusi labuh jangkar tersebut," ungkap Arif, seperti dikutip situs resmi Pemprov Kepri.

Menurut Arif, saat ini pihaknya sedang berupaya mempersiapkan persyaratan Baik itu persyaratan berupa berkas perizinan mulai dari Legal Opinion(LO) dari kejaksaan, ketetapan menteri perhubungan dan surat dari BPKP.

"LO sudah kita terima dari kejati, dan memberikan surat ke BPKP untuk pengelolaan penarikan retribusi labuh jangkar ini,serta surat ke kementrian perhubungan untuk pengelolaan labuh jangkar ini sudah di proses," tegas Arif.

Sehingga kedepannya, lanjut Arif kelengkapan persyaratan ini lakukan agar kedepannya penarikan retribusi labuh jangkar ini tidak bermasalah.

"Untuk itu,kita hati-hati mempersiapkan penarikan retribusi labuh jangkar ini ," tegas Arif.

Namun begitu ,Arif memastikan bahwa perealialisasian penarikan retribusi labuh jangkar ini dapat dilakukan pada tahun 2019 ini. "Insyaallah, kita tetap optimis pengelolaan labuh jangkar tersebut dapat dilakukan tahun ini dan menambah PAD Kepri," tegas Arif.

Editor: Gokli