Kepri Raih Predikat Terbaik Penyaluran Dana Desa 2018
Oleh : Ismail
Sabtu | 02-02-2019 | 16:28 WIB
rakor-dak-fisik11.jpg
Rapat Koordinasi DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2019 di Tanjungpinang. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Pusat Wiwin Istanti menyatakan Pemrintah Pusat mengalokasi dana desa sebesar Rp 70 triliun untuk tahun 2019. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2018 sebesar Rp 60 triliun.

Alokasi dana tersebut diperuntukkan untuk 434 kabupaten dengan total desa sebanyak 74.900 ribu desa se-Indonesia.

"Dana desa tahun ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan," terangnya dalam Rapat Koordinasi evaluasi pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2018 di Tanjungpinang, belum lama ini.

"Kami berharap dana desa bisa segera disalurkan dan diterima oleh desa, supaya manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat," imbuhnya.

Ia menerangkan, pada tahun lalu Kepri termasuk wilayah yang penyaluran dana desa sangat baik. Penyaluran dana desa dari RKUN ke RKUD Provinsi Kepri sebesar Rp221 miliar atau 100 persen, dan dari RKUD ke rekening desa sudah mencapai 99,51 persen.

Oleh karena itu atas capaian yang baik tersebut, lanjut Wiwin, Pemerintah Pusat meningkatkan Jumlah penerimaan Dana Desa untuk wilayah Provinsi Kepri. Yang semulanya pada 2018 sebesar Rp 221 miliar menjadi Rp 260 miliar pada 2019 mendatang.

"ini adalah prestasi untuk penyaluran dana desa yang ada di kepri, ini berkat sinergi yang baik antara pusat dan daerah," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri, Sardison menyambut baik prestasi atas penyaluran dana desa yang baik diraih Kepri. Menurutnya, raihan ini merupakan hasil kerjasama dan koordinasi masing-masing daerah yang senantiasa bekerja kerasa dalam penyaluran dana desa.

"Atas kenaikan dana desa secara nasional itu, Provinsi Kepri terkena dampaknya dengan peningkatkan dana desa sebesar 18 persen," katanya.

Dengan demikian, lanjut Sardison, pada tahun 2019 ini maka jumlah penerimaan dana desa di Kepri akan meningkat sebesar Rp 100-200 juta per desa.

"Kalau tahun 2018 lalu, setiap desa memperoleh dana desa Rp 700 juta - Rp 1,2 miliar. Tahun 2019 dipastikan meningkat Rp 100-200 juta," ungkapnya.

Ia juga berharap, agar aparatur desa dapat mengelola dana desa ini dengan baik, sehingga dapat digunakan untuk memanfaatkan potensi lokal yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Potensi lokal dan pergerakan ekonomi desa harus digali, dikembangkan melalui dana desa. Intinya bagaimana dana desa menghasilkan PAD dengan kegiatan yang kreatif dan pengembangan individu masyarakat," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Provinsi Kepri terdiri daru 5 Kabupaten yang meliputi 275 desa.

Editor: Yudha