Diperintah Gubernur, Dirut PT Pelabuhan Kepri Akhirnya Bayar Gaji Direktur dan Deputi
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 02-02-2019 | 11:52 WIB
trio-direksi-pk.jpg
Tiga Direksi BUP PT Pelabuhan Kepri, setelah dilantik Gubernur Kepri beberapa saat lalu. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Direktur Utama Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri, Darmansyah mengatakan, pengiriman surat ke Gubernur selaku Komisaris Utama, merupakan urusan internal perusahan yang harus disampaikanya sebagai Dirut kepada Komisaris.

"Itukan standar operasional kantor aja, hanya terlalu dibesar-besarin aja, dan kenapa disebarin kemana-mana, itukan membuktikan dirinya nggak bisa ini aja, nggak perlulah disebar kemana-mana, selesiakan di kantor, iyah kan," ujar Darmansyah menjawab konfirmasi BATAMTODAY.COM, Sabtu (3/2/2019).

Darmansyah selaku Direktur Utama BUP PT PK juga mengatakan, kalau merasa kerja dan merasa terima gaji, harusnya yang bersangkutan masuk kerja. Di mana, Darmasyah mengatakan Capten Riao Onasis sebagai Direktur Bidang Operasional dan Pembangunan Usaha belakangan ini jarang masuk kantor.

"Iya, makanya begitu, maunya didengar ajakan, memangnya BUP PT PK ini dia punya apa?" kesalnya.

Darmansyah juga mengatakan, surat laporanya kepada Komisaris Utama BUP PT PK sebagai pemberitahuan dan permintaan saran, merupakan hal yang standard dan hal biasa. Bahkan, saat ini sudah diselesaikan atas saran Gubernur Kepri selaku Komisaris Utama.

"Komisaris sudah telepon saya agar diselesikan. Iya, nggak apa-apa. Prosedurnya seperti itu, kita selesikan, nggak apa-apa, dan udah terima gaji kok dia," ujarnya.

Dengan adanya saran dari Gubernur Kepri dan gaji Dirut Ops serta Deputi sudah dibayat, Darmansyah menganggap tanggungjawabnya sebagai pimpinan BUP PT PK sudah selesai.

Editor: Gokli