Isdianto Berharap TKD Tingkatkan Etos Kerja ASN Pemprov Kepri
Oleh : Redaksi
Sabtu | 02-02-2019 | 11:28 WIB
isdianto-tkd.jpg
Wagub Isdianto usai Pembekalan Mubaliqh se-Provinsi Kepri. (Foto: Novyana)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penerapan tunjangan kinerja daerah (TKD) sesuai Pergub nomor 80 tahun 2018, diharapkan dapat meningkatkan etos kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kepri.

Selama aplikasi SIMANJA dalam proses ujicoba, PNS akan menerima prestasi kerja secara penuh. "Terkait TKD pastinya harapan kita disiplin, etos kerja dan jalinan silaturahmi meningkat. Saya selalu menggaungkan ini setiap apel Senin," ujar Wakiil Gubernur Kepri, Isdianto usai menghadiri Pembekalan Mubaligh se-Provinsi Kepri bersama Ustadz Abdul Somad, Jumat (1/2/2019) seperti dikutip situs resmi Pemprov Kepri.

Wagub minta agar karyawan di lingkungan Pemprov Kepri dapat bekerjasama dan selalu menjaga kekompakan. "Ayo jaga kebersamaan. Tujuannya agar lebih gampang dalam pekerjaan. Pekerjaan dikeroyok bisa cepat selesai," sebut Wagub.

TKD mulai diberlakukan sejak diundangkan pada 20 Desember 2018 lalu. Di mana PNS di lingkungan Pemprov Kepri dibayarkan tunjangan kinerjanya berdasarkan prestasi dan perilaku kerja.

Pretasi kerja merupakan capaian SKP (sasaran kinerja pegawai) bulanan. Namun pemberlakukan TKD tersebut tak lepas dari dari Sistem Informasi Manajemen Kinerja (SIMANJA) yang akan diluncurkan 13 Februari mendatang. Pasalnya SIMANJA digunakan untuk menghitung SKP bulanan bagi PNS.

Selama proses workshop dan ujicoba SIMANJA, PNS di lingkungan Pemprov Kepri akan menerima prestasi kerja secara penuh. Memang pada pasal 29 pada Pergub TKD tersebut, perhitungan TKD paling lambat diberlakukan enam bulan setelah diundangkan.

Hal tersebut juga ditekankan oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun bahwa perhitungan TKD akan diberlakukan setelah enam bulan. "Kita kembali ke aturan saja. Kita yang bikin aturan, masak kita yang nabrak," ujar Gubernur.

Editor: Gokli