Polsek Tanjungpinang Timur Bakal Tes DNA Bayi yang Ditemukan di Kampung Bukit Galang II
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 13-11-2018 | 15:04 WIB
bayi-kardus3.jpg
Bayi yang ditemukan warga di dalam kardus setelah menjalani perawatan medis di RSUP Raja Ahmad Thabib, Kota Tanjungpinang. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polsek Tanjungpinang Timur masih menelusuri siapa orangtua yang tega membuang bayi laki-laki yang ditemukan dalam kardus di Kampung Bukit Galang II, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Senin (12/11/2018).

Polsek Tanjungpinang Timur bahkan akan melakukan tes deoxyribonucleic acid (DNA) untuk mengungkap siapa orangtua bayi malang itu. Dan juga untuk memastikan apakah bayi laki-laki ini dan bayi perempuan yang ditemukan di tempat yang sama setahun lalu memiliki orang tua yang sama.

"Kami lagi kumpulkan data-datanya bayi perempuan (yang ditemukan tahun lalu), dan nanti akan dilakukan tes DNA terhadap kedua bayi itu," ujar Iptu Ardian Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Selasa (13/11/2018).

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan ke pihak rumah sakit Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang agar bayi ini dilakukan tes DNA dengan bayi perempuan mungil setahun silam.

"Kami akan ajukan tes DNA ke rumah sakit untuk mengetahui apakah orangtua yang membuang sama atau tidak," ucapnya.

Ardian mengatakan saat ini anggota unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan bidan-bidan yang pernah membantu proses lahiran oleh seorang warga di sekitar tempat penemuan bayi.

"Melalui Bhabinkamtimas Polsek Tanjungpinang kami sudah imbau jika ada yang dicurigai harap laporkan," katanya.

Sebelumnya diketahui Warga Kampung Bukit Galang dihebohkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki di dalam kardus, Jalan Daeng Celak RT01/RW08 Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur pada Senin (12/11/2018) pukul 05.55 WIB.

Namun setahun silam juga Sesosok bayi mungil berjenis kelamin perempuan ditemukan warga di dalam Museum Sri Melayu di Jalan Daeng Tjelak RT 01/ RW 08, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat (15/9/2017) pukul 01.00 WIB.

Editor: Yudha