Data Base Penduduk Hilang dan Percaloan Marak

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 09-10-2018 | 19:29 WIB
disdukcapil-tpi.jpg
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjugpinang - Pelayanan dan kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang kembali dikeluhkan masyarakat. Selain tidak berjalan sesuai SOP, prakter percaloaan dalam mempercepat pengurusan KTP serta KK hingga saat ini masih banyak dikeluhkan warga.

Bahkan, sejumlah warga Tanjungpinang yang ingin melamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), mengaku kesulitan mengurus vailidasi data Nomor Induk Kependudukanya (NIK) di Disdukcapil Kota Tanjungpinang.

"Saya punya KTP dan KK Tanjugpinang, tetapi ketika saya minta validiasi dan konsolidasi data kependudukan saya sebagai salah satu syarat melamar CPNS, kata Disdukcapil tidak ada dan kata petugas terhapus," ujar Arum, salah seorang warga Tanjungpinang pada BATAMTODAY.COM Selasa (9/10/2018).

Hal yang sama juga dikeluhakan, Joko, yang melakukan pengurusan KTP di Disdukcapil Kota Tanjungpinang. Ketika mau antre mengurus KTP, oleh Petugas Disdukcapil mengatakan, jika nomor antrean di kantor tersebut sudah habis.

"Padahal saat itu baru pukul 10.00 WIB dan orang juga sedang tidak ada mengantre. Hal ini sagat aneh," ujar Joko.

Informasi yang diperoleh, sejumlah pengurus KTP dan KK di Disdukcapil Kota Tanjungpinang itu banyak yang menggunakan calo alias bantua petugas di dalam. Dengan memberikan sejumlah dana pada ASN Disduk, dikatakan semua urusan dan KTP yang diurus akan cepat siap.

"Kalau tidak, terpaksa kita seperti mengemis dan akan dipersulit," ujarnya.

Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Irianto yang dikonfrimasi dengan sejumlah keluhan warga itu membantah jika pihaknya mempersulit warga yang mengurus KTP dan data kependudukan.

Irianto mengatakan, pihaknya sudah memberikan pelayanan maksimal sesuai SOP yang dilakukan pada setiap warga yang melakukan pengurusan KTP dan KK. "Jumlah antrean yang kami sediakan itu sekitar 70 per hari, karena waktu pelayanan perekman untuk penerbitan satu KTP memakan waktu 15-20 menit per orang, kalau masyarakat datang jam 10.00 WIB, iyah tentu nomor antrean sudah pasti habis lah," kata Irianto pada BATAMTODAY.COM.

Terkait dengan masih adanya praktek calo, menggunakan orang dalam, untuk mengurus KTP dan KK, dengan modus nomor antrean cepat habis, Irianto membantah dan mengatakan, kalau hal tersebut tidak ada.

"Kalau ada percaloan dan pemungutan biaya pengurusan KTP, bantu saya tunjukan siapa orangnya, akan saya tindak tegas," ucapnya.

Sesuai dengan aturan UU, tambah Irianto, hingga saat ini, tidak ada lagi pemungutan biaya dalam pengurusan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang.

Menanggapi keluahan pelamar CPNS yang kesulitan melakukan validasi, kata Irianto, jika permasalahan terjadi pada sever database kependudukan pusat.

Irianto mengatakan beberapa bulan kemarin server database kependudukan Kota Tanjungpinang, terjadi migrasi dari siak 5 ke siak 7. Pada data sever siak 7 selain ada tambahan data kependudukan masyarakat, seperti agama kepercayaan lainya serta identitas nama bapak dan ibu, juga terdapat anak yang tidak punya ayah.

"Dari adanya migrasi sever database ini, sampai saat ini belum semua database penduduk Kota Tanjungpinang itu berpindah, hingga saat dicari belum terbaca hingga kita perlu melakukan konsilidasi ke pusat," jelasnya.

Irianto menambahakan, akibat perubahan server tersebut, awalnya seluruh data dikosongkan dari sever siak 5 Pemko Tanjungpinag ke database sever siak 7 di pusat, sehingga ketika sudah diperbaiki baru tim operator dari pusat secara perlahan-lahan memasukan data ke Disdukcapil Tanjungpinang.

"Untuk melakukan konsilidasi data ini, kita kerjakan sampai malam, makanya kemarin memang ada antrean panjang di Kantor Disdukcapil," sebutnya.

Editor: Gokli