Inilah Penjelasan Pelindo I soal Pencemaran Udara yang Timbul dari Pengolahan Aspal PT Cosmic
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 09-10-2018 | 08:04 WIB
humas_pelindo.jpg
General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang Arif Indra (Kanan) saat dikonfirmasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang mengaku belum mengetahui bahwa operasi pengolahan aspal oleh PT Cosmic dapat mencemari udara lingkungan sekitar warga Kampung Melayu, RT 3/RW 3 Kelurahan Melayu Kota Piring Tanjungpinang.

Hal tersebut di ketahui setelah sejumlah wartawan mengkonfirmasi Humas PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang terkait permasalahan ini. Ditambah lagi GM baru menjabat sekitar dua minggu di Tanjungpinang.

"Saya baru tahu informasi ini dari wartawan melalui pegawai nya sedangkan dari masyarakat belum ada laporan. Kami akan segera konfirmasi PT Cosmic sdan kroscek lebih lagi dan bertemu dengan masyarakat sekitar terkait permasalahan ini," ujar General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang Arif Indra saat dikonfirmasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Senin(8/10/2018).

Ia menjelaskan bahwa PT Cosmic saat ini menggunakan lahan di pelabuhan Sri Payung. Ini pemanfaatan lahan dan semua berkaitan dengan bisnis dan ini juga sudah diajukan ke pimpinan direksi permohonan dari PT Cosmic dan sudah di evaluasi serta sudah disetujui, kemudian PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang memproses kontrak kerja samanya

"Jadi semua untuk bongkar muat dipelabuhan. Kalau dulu aspal bongkar muatny belum ada ini dia melakukan , bukan untuk operasional produksi tetapi penyimpanan dari panas dan beku dan dijual ke luar dan kegiatan di proyek yang ada di Tanjungpinang," katanya

Menurutnya Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sudah diberikan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tanjungpinang untuk izin operasi industri dan bongkar muat di dalam pelabuhan. PT Cosmic menggunakan lahan kita untuk pemanasan saja kemudian dijual keluar.

"Untuk pemanasan saja dan dibongkar dan dikeluarkan lagi. Kalo memang mengganggu kami akan cari alternatif dan kegiatan itu tidak mengganggu dan strateginya bagaimana aspal tersebut tidak mencemari udara sekitar dan tidak mengganggu masyarakat," tegasnya

Sebelumnya di beritakan, Warga Kampung Melayu RT 3 RW 3 Kelurahan Melayu Kota Piring keluhkan aktivitas pengolahan Aspal milik PT Cosmic di Pelabuhan Sri Payung, Batu 6 kota Tanjungpinang

Editor: Surya