Kapolres Tanjungpinang Beri Pemahaman Anti Hoax kepada Mahasiswa Baru Stisipol RHF
Oleh : Redaksi
Minggu | 02-09-2018 | 11:32 WIB
kapolres-tpi1.jpg
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi memberi pemaparan anti hoax di kampus Stisipol Raja Haji Fisabilillah. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi memberikan materi pemahaman dan sosialisasi anti hoaks di media sosial kepada seluruh mahasiswa baru Stisipol Raja Haji tahun periodik 2018-2019.

Penyampaian materi ini disampaikan pada saat Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di halaman kampus di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Jumat (1/9/2018).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan situasi global, regional maupun nasional dapat mempengaruhi situasi lingkungan di Kota Tanjungpinang. Hal tersebut berkaitan dan mempengaruhi penyebaran berita hoax.

Berita hoax sendiri tidak lepas dari kemajuan teknologi dan informasi, hal ini dilatarbelakangi karena teknologi informasi berada di tangan masinh yaitu gadget.

"Peran media sosial berkontribusi besar dalam penyebaran berita hoax yang menyesatkan sehingga dampak dari berita hoax dapat mempengaruhi situasi Kamtibmas," ujar Ucok dalam rilis yang dikirim Humas Polres Tanjungpinang, Sabtu (1/9/2018).

Ucok memaparkan berita hoax yang menyebar dalam berbagai bentuk yaitu berupa sosial politik, sara, Kesehatan dan lain-lain. Dari bentuk penyebaran berita hoax tersebut yang menjadi perhatian kami adalah isu sara maka dari itu harus segera di cegah dan diatasi agar tidak berkembang dan membahayakan situasi Kamtibmas.

"Cara yang berpengaruh untuk mengatasi dan menangkal secara dini penyebaran berita hoax yaitu dengan memberikan pengetahuan atau mengedukasi tentang bahaya berita hoax. Yang bertanggung jawab atas penyebaran berita Hoax adalah diri kita sendiri, pemerintah dan stakeholders," ungkapnya.

Menurutnya pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa Polres Tanjungpinang memiliki cyber troops berguna untuk mendeteksi berita-berita dan mengcounter isu-isu berkonten negatif.

"Berita hoax jelas sangat berbahaya, sehingga. Masyarakat dituntut untuk lebih cerdas dalam menerima informasi dan tidak langsung menyebarkannya kembali, untuk di ketahui bahwa apabila kita menyebarkan berita palsu maka penyebar dapat dijerat dengan UU ITE," tutupnya.

Sambutan Sekretaris Prodi Ilmu Politik Rendra Setya Diharapka mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bapak Kapolres di Stisipol Raja Haji. Agar rekan-rekan peserta PKKMB memperhatikan materi yang akan disampaikan sehingga dapat memahami isi dari materi.

"Semoga dengan penyampaian materi nantinya peserta PKKMB dapat berinteraksi dengan bertanya, memberi saran maupun kritik," singkatnya.

Editor: Yudha