Tuntutan Tugas, Jajaran KPU Kepri Lebaran di Kantor
Oleh : Redaksi
Selasa | 12-06-2018 | 11:40 WIB
kpu-kepri-sosialisasi.jpg
Sosialisasi tahapan pencalonan Anggota DPD dan DPRD Provinsi oleh KPU Provinsi Kepri di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat (8/6/2018). (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Banyak yang tidak tahu, di tengah libur lebaran dan cuti bersama nasional, KPU dan jajarannya ternyata tetap bekerja melaksanakan tahapan Pilkada 2018 dan Pemilu serentak 2019. Sejumlah jajaran KPU di daerah bahkan terpaksa harus berlebaran di kantor.

Anggota KPU Provinsi Kepri Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Parlindungan Sihombing mengatakan, sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 6 Tahun 2018 terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 di lingkungan KPU RI, antara lain disebutkan agar Ketua/Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta para pegawai pada Sekretariat masing-masing, tetap masuk kerja untuk melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Apa boleh buat, tahun ini jajaran KPU terpaksa harus berlebaran di kantor karena bertepatan dengan beberapa jadwal tahapan pemilu yang tidak bisa tidak tetap harus dilaksanakan,” kata Parlindungan, Senin (11/6/2018).

Menurutnya, beberapa jadwal tahapan pemilu yang harus dilaksanakan bersamaan dengan hari libur dan cuti bersama lebaran tahun ini, antara lain verifikasi factual dukungan calon perseorangan DPD. Kemudian, penyusunan bahan daftar pemilih sementara (DPS) hasil pemutakhiran oleh PPK 9-14 Juni, dan berlanjut rekapitulasi DPSHP serta pleno penetapan DPS oleh KPU Kabupaten/Kota tanggal 15-17 Juni 2018.

Selain itu, persiapan teknis pencalonan anggota DPR dan DPRD dengan menggunakan system informasi pencalonan (Silon) yang sudah dimulai sejak 4 Juni 2018 lalu, dan persiapan fit and proper test terhadap calon anggota KPU Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan tanggal 20-22 Juni 2018.

“Yang paling padat lagi adalah jadwal kawan-kawan di jajaran KPU Kota Tanjungpinang, karena selain melaksanakan tahapan pemilu serentak 2019, mereka juga harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk penyelenggaraan pilkada Tanjungpinang yang tinggal 16 hari lagi,” kata Parlindungan.

Padahal, lanjutnya, masa tugas anggota KPU Kota Tanjungpinang akan berakhir 26 Juni 2018, sehari sebelum pemungutan suara pemilihan Walikota/Wakil Walikota Tanjungpinang.

Meski demikian, komisioner baru KPU Kepri ini berharap, seluruh jajaran di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri tetap melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dan profesional.

“Sukses menyelenggarakan pemilu tidak saja merupakan pengabdian kepada bangsa dan negara, tapi insya Allah juga akan bernilai ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Editor: Dardani