Sidang Paripurna Dipindah ke Batam, Kantor DPRD Kepri Kosong Melompong
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 23-05-2018 | 15:52 WIB
kantor-dprd-kepri.jpg
Kantor DPRD Kepri. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Provinsi Kepri pindahkan sidang paripurna dengan agenda Pandangan Fraksi atas Pansus LKPJ APBD 2017 ke Gedung Graha Kepri Batam. Akibatnya kantor DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang kosong mmelompong pada Rabu (23/5/2018).

Sedianya, sesuai dengan undangan rapat DPRD Kepri yang disebar, sidang pandangan fraksi DPRD Kepri atas Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD 2017 Pansus DPRD akan dilaksanakan Rabu (23/5/2018) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang rapat utama kantor DPRD Kepri.

Ketua Pansus LKPJ APBD 2017 DPRD Kepri Taba Iskandar yang dikonfirmasi dengan pemindahan sidang DPRD Kepri ini, justru mengaku tidak ikut sidang, dan mendelegasikan kepada anggota DPRD lain.

"Sidang pandangan fraksinya tetap jadi hari ini, tapi saya tidak bisa mengikuti dan mendelegasikan pada anggota lain karena saya sedang di Jakarta, rapat dengan DK Kawasan di Kementerian," ujar Taba kepada BATAMTODAY.COM.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak membenarkan pemindahan sidang penyampaian pandangan fraksi pansus LKPJ APBD 2017 DPRD tersebut. Pemindahan lokasi sidang ke Gedung Graha Kepri karena ahli LKPJ APBD 2017 itu diundang ke Batam.

"Harusnya memang pelaksanaan sidang penyampaian pandangan fraksinya di DPRD, tapi karena sekaligus mendengar keterangan ahli, maka diadakan di Batam," ujarnya.

Editor: Yudha